Krisis Sampah Indonesia: Solusi Teknologi Tinggi Tapi Gagal Atasi Masalah Tata Kelola

Senin, 24 November 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gunung Sampah di TPST Bantar Gebang. (Foto: Kompas.com)

Potret Gunung Sampah di TPST Bantar Gebang. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, Metrosiar – Indonesia menghadapi risiko besar mengalami kegagalan dalam pengelolaan sampah jangka panjang.

Peringatan para ahli semakin nyata dengan adanya timbunan sampah di perkotaan, pencemaran laut yang masif, serta kegagalan sejumlah proyek pengolahan sampah berteknologi tinggi.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan program percepatan, kinerja di lapangan justru tertinggal jauh dari perkembangan masalah yang ada.

Krisis ini semakin memperjelas bahwa persoalan sampah di Indonesia pada hakikatnya adalah masalah tata kelola yang lemah dan tidak konsisten, bukan semata-mata persoalan teknis.

Kinerja Pengelolaan yang Memprihatinkan

Indonesia di Ambang Krisis Pengelolaan Sampah: Tata Kelola Lemah Jadi Akar Masalah
Penampakan seorang pemulung di Tangerang Selatan sedang melakukan pemilahan sampah. (Foto: Kompas.com)

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbunan sampah Indonesia setiap tahunnya mencapai puluhan juta ton.

Dari jumlah yang sangat besar tersebut, hanya sekitar sepertiga hingga di bawah 40% yang berhasil dikelola dengan layak, seperti melalui proses daur ulang, pengomposan, atau diolah di fasilitas yang memadai.

Sebagian besar sampah justru berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa pengelolaan yang memadai, dibakar secara terbuka, atau bahkan tidak tercatat.

Indonesia juga masih konsisten disebut sebagai penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar kedua di dunia dalam berbagai studi global. Kebocoran sampah, terutama dari wilayah perkotaan dengan infrastruktur terbatas, ke sungai dan laut masih terjadi dalam skala yang besar.

Baca juga:  Fritz Hutapea Jelaskan Alasan Mengusir Aspri Hotman Paris di Acara Pernikahan

Rapuhnya Fondasi Tata Kelola

Kelemahan struktural dalam tata kelola menjadi penghambat utama dalam penanganan sampah.

Fragmentasi Kewenangan: Terjadi tumpang tindih kewenangan dan program antara pemerintah pusat dan daerah. Di level kabupaten/kota, kapasitas anggaran dan sumber daya manusia seringkali tidak memadai untuk menjalankan instruksi dari pusat.

TPA dengan Sistem Open Dumping: Banyak daerah yang masih mengandalkan TPA dengan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, yang jelas bertentangan dengan regulasi nasional dan standar sanitasi.

Kegagalan Pemilahan di Sumber: Program pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan komersial hampir tidak berjalan. Akibatnya, sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya tercampur menjadi satu.

Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai yang tidak konsisten dan skema Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas, yang belum memiliki daya paksa yang kuat.

Gagalnya Solusi Instan Berteknologi Tinggi

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang diusung pemerintah sebagai solusi andalan, terbukti gagal memberikan hasil yang signifikan.

Baca juga:  Tetap Tenang Tapi Tidak Lengah! FJK Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Sebagian besar proyek PLTSa mangkrak akibat masalah perizinan, kegagalan teknis, dan ketidakmampuan memperoleh pasokan sampah yang telah terpilah dengan baik.

Tanpa pemilahan yang baik di sumber, sampah campuran memiliki kadar air tinggi dan nilai kalor rendah, sehingga membuat teknologi seperti PLTSa kehilangan efektivitasnya.

Teknologi waste-to-energy sendiri dalam hierarki pengelolaan sampah internasional seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama.

Reformasi Sistem Dasar sebagai Jalan Keluar

Untuk keluar dari krisis ini, diperlukan reformasi total yang berfokus pada pembenahan sistem dasar secara berurutan:

  • Pemilahan di Sumber: Wajibkan dan awasi secara ketat program pemilahan sampah dari sumbernya.
  • Infrastruktur Dasar: Perkuat fasilitas pendukung seperti bank sampah, tempat pengomposan, dan pusat daur ulang.
  • Penegakan EPR: Tegakkan kebijakan tanggung jawab produsen agar mereka ikut membiayai pengelolaan sampah kemasannya.
  • Evaluasi Proyek Teknologi: Lakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek PLTSa yang ada sebelum melakukan ekspansi lebih lanjut.

Solusi jangka panjang bagi persoalan sampah Indonesia terletak pada penataan ulang tata kelola yang konsisten dan disiplin, bukan pada solusi teknologi instan yang mengabaikan akar permasalahan.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Diolah dari Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Indonesia yang menggunung sebagai bukti nyata krisis pengelolaan sampah nasional yang disebabkan kegagalan tata kelola dan pemilahan di sumber serta proyek PLTSa yang tidak efektif dalam menangani puluhan juta ton timbunan sampah setiap tahunnya.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB