Metrosiar – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan pentingnya pola pengelolaan sampah berbasis aglomerasi di Provinsi Banten, khususnya bagi daerah dengan volume sampah relatif kecil.
Skema kerja sama lintas wilayah dinilai lebih efisien dalam mengatasi keterbatasan fasilitas pengolahan di setiap daerah.
Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni dan para kepala daerah di Aula Pendopo KP3B, Jumat (12/9/25) dikutip Bantennews.co.id.
Menurut Rosa, permasalahan sampah di Banten sangat beragam. Wilayah dengan timbulan sampah besar seperti Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang membutuhkan teknologi modern, termasuk konversi sampah menjadi listrik.
Sementara itu, daerah dengan produksi lebih kecil, seperti Cilegon, Serang, dan Lebak, dipandang lebih tepat menerapkan pola aglomerasi.
“Contohnya fasilitas RDF di Cilegon yang berkapasitas 8.000 ton, padahal sampah lokal hanya 200 ton. Maka harus ada kerja sama dengan daerah lain,” jelas Rosa.
Ia juga menegaskan bahwa metode open dumping tidak lagi relevan. TPA Bangkonol di Pandeglang yang masih menggunakan sistem tersebut perlu segera beralih ke controlled landfill.
Meski bukan metode paling ideal, sistem controlled landfill lebih layak karena sampah dipadatkan lalu ditutup tanah secara berkala.
Sebelumnya, sempat muncul polemik mengenai rencana pengiriman sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol.
Meski Bupati Pandeglang telah mengumumkan pembatalan MoU, Rosa memastikan pembahasan solusi tetap berjalan.
“Kami sedang evaluasi agar ditemukan jalan keluar terbaik,” katanya.*
Editor : Nedu Wodo Mezhe
Sumber Berita: Bantennews.co.id









