Kendalikan Inflasi Pemkab Tangerang Kembali Gelar Warteksi Gemilang Tahap Dua

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang tahap kedua di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa pada Selasa, 6 Mei 2025. (Foto: Diskominfo Kab.Tangerang)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang tahap kedua di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa pada Selasa, 6 Mei 2025. (Foto: Diskominfo Kab.Tangerang)

Metrosiar – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menghadirkan program Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang tahap dua di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa, Selasa (6/05/2025).

Program ini digelar sebagai upaya konkret dalam menjaga keterjangkauan harga, stabilitas pasokan, dan pengendalian inflasi daerah.

Program Warteksi Gemilang tahap dua berlangsung mulai 6 hingga 8 Mei 2025 di dua lokasi, yakni Pasar Cisoka dan GTG Cikupa.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Warteksi pada Maret 2025 lalu, yang diselenggarakan bertepatan dengan momen Idulfitri 1446 H.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan antusiasme masyarakat dalam menyambut Warteksi sangat tinggi.

“Alhamdulillah Warteksi disambut antusias masyarakat dengan tertib dan teratur berdasarkan antrean. Terdapat delapan komoditi yang dijual seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, gula pasir, minyak goreng dan beras premium,” ungkapnya.

Baca juga:  Mudah dan Tanpa Biaya! Ini Cara Terbaru Memperbarui Kartu Keluarga

Lebih lanjut, Resmiyati menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga para pedagang, khususnya di sektor kuliner.

“Program Warteksi tidak hanya untuk masyarakat namun diperkenankan juga bagi para pedagang sektor rumah makan. Sehingga apa yang mereka sajikan dengan menggunakan bahan pokok yang murah, dapat kembali menjual makanan ke masyarakat dengan harga ekonomis,” tambahnya.

Untuk menghindari penimbunan dan pemerataan distribusi, Disperindag menetapkan batasan pembelian pada beberapa komoditas tertentu, seperti gula maksimal 1 kg, beras premium maksimal 2 kg, dan minyak goreng maksimal 1 liter per orang.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tangerang, menandakan dukungan lintas sektor terhadap pengendalian harga bahan pokok.

Salah satu warga Kecamatan Cikupa, Ibu Lia, menyampaikan apresiasinya terhadap program Warteksi Gemilang.

Baca juga:  ‎Sekber Media Pantura: Demo PIK2 di Tugu Cangkir Tak Diminati, Warga Kronjo Malah Merasa Terganggu

“Alhamdulillah, terima kasih Pak Bupati dan Bu Wakil Bupati atas adanya Warteksi Gemilang. Saya dapat membeli kebutuhan pokok yang murah dari harga normal di pasar pada umumnya,” ungkapnya.

Ia membeli sejumlah bahan pokok seperti beras, gula pasir, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan minyak goreng, untuk kebutuhan rumah tangganya.

Daftar Harga Bahan Pokok Warteksi Gemilang Mei 2025:

  1. Bawang Merah: Rp25.800/kg
  2. Bawang Putih: Rp20.800/kg
  3. Cabai Merah Keriting: Rp25.800/kg
  4. Cabai Rawit Merah: Rp25.000/kg
  5. Cabai Rawit Hijau: Rp15.800/kg
  6. Gula Pasir: Rp11.300/kg
  7. Minyak Goreng: Rp9.900/liter
  8. Beras Premium: Rp7.600/2 kg.

Dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan pasar umum, Warteksi Gemilang diharapkan menjadi solusi nyata untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kabupaten Tangerang.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: tangerangkab.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan antusiasme masyarakat dalam menyambut Warteksi sangat tinggi. "Alhamdulillah Warteksi disambut antusias masyarakat dengan tertib dan teratur berdasarkan antrean. Terdapat delapan komoditi yang dijual seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, gula pasir, minyak goreng dan beras premium," ungkapnya. Lebih lanjut, Resmiyati menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga para pedagang, khususnya di sektor kuliner.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB