Istana Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyalahgunaan Label Ormas

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (tengah) buka suara terkait praktik premanisme berkedok Ormas. (instagram/pco.ri)

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (tengah) buka suara terkait praktik premanisme berkedok Ormas. (instagram/pco.ri)

Metrosiar – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh kelompok-kelompok yang mengeklaim sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), namun melakukan praktik yang meresahkan dan bertentangan dengan hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi isu yang belakangan ramai dibicarakan terkait dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh sekelompok orang yang menyebut diri sebagai Ormas.

Ormas Tidak Sama dengan Premanisme

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/25), Hasan Nasbi menegaskan penggunaan istilah Ormas harus dilakukan dengan hati-hati karena sering kali disalahartikan.

Baca juga:  Forsil Kecamatan Kemiri Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H dan Ajak Pererat Silaturahmi

“Jangan mudah menggunakan istilah ormas,” ujar Hasan.

Ia juga menekankan banyak organisasi yang tergolong ormas justru memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Beberapa contoh yang disebutkan Hasan antara lain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang telah lama dikenal sebagai ormas dengan kiprah yang konstruktif di berbagai bidang kehidupan sosial dan keagamaan.

Pemerintah Fokus Tindak Premanisme

Hasan menjelaskan prioritas pemerintah saat ini adalah mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan, bukan membatasi keberadaan ormas yang sah.

“Yang mau diatasi oleh pemerintah adalah premanisme,” katanya.

Ia juga menyampaikan Presiden telah memberikan arahan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim usaha dan investasi.

Baca juga:  Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

Hasan mengungkapkan sejumlah investor enggan menanamkan modal karena adanya tekanan dan pungutan liar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam kegiatan usaha.

Masyarakat Diminta Membedakan Ormas dan Premanisme

Lebih lanjut, Hasan Nasbi mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan antara Ormas dan tindakan premanisme.

Menurutnya, pelabelan Ormas secara sembarangan terhadap kelompok yang melakukan pelanggaran hukum dapat merugikan organisasi-organisasi sah yang tidak terlibat dalam kegiatan semacam itu.

“Kita tidak lagi menggunakan kata-kata Ormas, tapi menggunakan istilah premanisme,” tandas Hasan.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Artikel ini membahas imbauan Istana kepada masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan istilah ormas oleh kelompok yang melakukan praktik premanisme. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan penindakan terhadap premanisme tanpa membatasi peran ormas sah. Disampaikan pula bahwa tindakan ini penting demi menjaga iklim investasi dan keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB