Metrosiar – Henley Passport Index baru saja merilis daftar paspor negara-negara dengan kekuatan terbesar di dunia, yang didasarkan pada data dari International Air Transport Association (IATA).
Indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 tujuan perjalanan yang berbeda, serta telah memperbarui data setiap bulan setelah menganalisis informasi yang dikumpulkan selama 19 tahun.
Indeks ini mengukur kekuatan paspor dengan melihat jumlah destinasi yang dapat dijangkau tanpa visa atau dengan visa saat kedatangan. Data yang diperoleh dari IATA kemudian dianalisis oleh Henley & Partners.
Paspor Indonesia berada di peringkat 67 dengan akses bebas visa ke 73 negara. Peringkat ini jauh di bawah Timor Leste yang berada di posisi ke-51, dengan akses bebas visa ke 96 negara.
Sebagai perbandingan, Singapura menduduki posisi pertama dunia dengan akses bebas visa ke 195 negara.
Meskipun beberapa negara tidak memerlukan visa formal, beberapa tetap memerlukan eTA (Electronic Travel Authorization) atau Visa on Arrival yang harus diurus sebelum keberangkatan atau saat kedatangan.
Jepang dan Korea Selatan menempati posisi kedua dengan bebas visa ke 190 negara. Selanjutnya, negara-negara seperti Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, dan Spanyol berada di peringkat ketiga dengan akses bebas visa ke 189 negara.
Di peringkat keempat, terdapat Belgia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Swedia dengan bebas visa ke 188 negara.
Yunani, Selandia Baru, dan Swiss berada di peringkat kelima dengan akses bebas visa ke 187 negara. Australia dan Inggris menempati posisi keenam dengan 186 negara yang bisa diakses tanpa visa.
Kanada, Ceko, Hungaria, Malaysia, dan Polandia berada di posisi ketujuh dengan bebas visa ke 185 negara.
Estonia, UAE, Kroasia, Latvia, Slovakia, Slovenia, dan Amerika Serikat menempati peringkat kesembilan dengan akses bebas visa ke 183 negara. Terakhir, Islandia dan Lithuania berada di posisi kesepuluh dengan bebas visa ke 182 negara.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: cnbcindonesia









