Gunakan Dana APBN, Proyek Rehab Ruang Kelas SMPN 2 Riung Barat Diduga Pakai Kayu Bekas

Avatar photo

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Bekas yang Digunakan dalam Proyek Rehab SMPN 2 Riung Barat. (Foto: Istimewa)

Kayu Bekas yang Digunakan dalam Proyek Rehab SMPN 2 Riung Barat. (Foto: Istimewa)

Kabupaten Ngada.Metrosiar- Proyek rehabilitasi atau rehab ruang kelas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Riung Barat, Kabupaten Ngada dengan diduga menggunakan kayu bekas.

Akibatnya, progres pembangunan yang menggunakan dana fantastis senilai miliaran rupiah itupun diduga pula tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

Kepada wartawan, Senin (02/2/26), salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan membenarkan hal itu.

Menurut dia, kuda-kuda untuk atap, rangka plafon dan kosen jendela menggunakan kayu bekas.

“Iya benar, kayu untuk kuda-kuda atap, rangka plafon dan kosen jendela pakai kayu bekas,” ungkapnya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Proyek tersebut lanjut dia, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 1,4 milliar dan di kelola secara swakelola oleh tim yang dibentuk sekolah.

Baca juga:  Aksi Koboi di Jalan Raya Jadi Perhatian Publik, Siapa Hartono Soekwanto

Ia menuturkan, meski sudah disampaikan berulang-ulang kali kepada Kepala Sekolah, namun tidak digubris.

“Sudah kita kasitau ulang-ulang, tapi kepala sekolah tidak mau dengar, katanya anggaran terlalu kurang,” ketus dia menambahkan.

Bahkan kata dia, untuk mengelabui tim pemeriksa, kepala sekolah memerintahkan tukang untuk melakukan pengecatan sehingga kelihatan kayu baru.

Sementara itu kepala Sekolah SMPN 2 Riung Barat, Valentinus Keba mengaku semua penggunaan material pada pekerjaan rehabilitasi ruang sekolah itu sesuai petunjuk teknis.

“Tidak pak, semua sesuai petunjuk pihak dinas fasilitator, semua kayu baru,” tandasnya.

Dia bahkan beralasan, sesuai petunjuk, kayu yang digunakan dalam proyek itu menggunakan kayu kelas dua, namun Valentinus enggan menyebutkan jenis kayunya.

“Itu sesuai petunjuk saat bimbingan teknis di jakarta sebelum pembangunan dimulai,” alasan dia.

Kata Valentinus, anggaran itu digunakan untuk rebab tiga ruang kelas, bangun baru ruang administrasi dan ruang UKS.

Baca juga:  Ditpolairud Polda NTT Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Ludes Terjual di Desa Bolok, Kupang Barat

Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris GMNI Cabang Ngada, Jefrianus Api menyayangkan jika dugaan itu benar, maka Ia mendorong agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi gedung itu.

Menurut dia, jika benar ditemukan penggunaan material lama dan tidak sesuai spesifikasi, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat Presiden dan hak dasar siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” tegasnya.

Secara organisasi ia juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait seperti dinas teknis, sehingga membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Jefrianus menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah pendidikan dan memastikan program negara benar-benar berpihak pada rakyat.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”
Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa
Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi
Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
Berita ini 19 kali dibaca
Proyek tersebut lanjut dia, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 1,4 milliar dan di kelola secara swakelola oleh tim yang dibentuk sekolah. Ia menuturkan, meski sudah disampaikan berulang-ulang kali kepada Kepala Sekolah, namun tidak digubris.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:15 WIB

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB