Gubernur Banten Berkomitmen Menindaklanjuti Aspirasi Pengemudi Ojek Online Sesuai Kewenangannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni, tampak berinteraksi secara langsung dengan para pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung Negara Provinsi Banten. (Dok. Biro Adminprov Banten)

Gubernur Banten, Andra Soni, tampak berinteraksi secara langsung dengan para pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung Negara Provinsi Banten. (Dok. Biro Adminprov Banten)

Metrosiar – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Provinsi Banten, sesuai dengan batas kewenangannya sebagai kepala daerah.

Untuk isu-isu yang bersifat nasional, ia menyatakan siap menjalin komunikasi dan koordinasi lebih lanjut agar hak serta perlindungan mitra ojol dapat diupayakan secara optimal.

“Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ujar Andra Soni saat menerima audiensi di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, pada Selasa (20/5/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa salah satu poin aspirasi menyangkut keikutsertaan mitra ojol dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah menyusun regulasi daerah terkait jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” tuturnya.

Baca juga:  Jadwal Kapal Pelni Jakarta ke Baubau Mei–Juni 2025: Tiket Murah, Aman, dan Nyaman untuk Liburan Seru

Selain itu, aspirasi lainnya berkaitan dengan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Banten telah memberlakukan kebijakan pembebasan denda dan tunggakan pokok, sehingga pengemudi ojol cukup membayar pajak untuk tahun berjalan.

Dalam hal ini, Andra Soni mengungkapkan upaya untuk menjalin komunikasi dengan penyedia aplikasi agar tersedia fitur tabungan khusus untuk pembayaran PKB.

“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menyampaikan empatinya terhadap kondisi para pengemudi ojol, dengan mengungkapkan bahwa ia memiliki pengalaman serupa di masa lalu.

Meskipun konteksnya berbeda, ia mengaku memahami tantangan yang dihadapi oleh para mitra ojol saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan sejumlah program Pemerintah Provinsi Banten yang berpihak pada komunitas ojol, antara lain: Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Tudingan Cak Imin Dinilai Keliru, Cak OFi: “Indomaret dan Alfamart Bukan Pembunuh UMKM!

Namun demikian, ia menambahkan bahwa untuk bantuan sosial lainnya harus merujuk pada Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) dari Pemerintah Pusat.

Setelah berdialog dengan perwakilan, Gubernur juga menyempatkan diri menemui langsung massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang tengah menyuarakan aspirasi di depan Gedung Negara.

Ia kembali menegaskan komitmennya: “Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut meriah oleh para peserta aksi dari komunitas ojol.

Gubernur Banten, Andra Soni, berfoto bersama perwakilan komunitas ojek online (ojol) Provinsi Banten dan jajaran Pemerintah Provinsi Banten di tangga depan Gedung Negara Provinsi Banten. (Dok. Biro pemprov Banten).

Sementara itu, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten, Agustian, dalam dialog bersama Gubernur menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kebijakan dari perusahaan aplikasi yang dianggap merugikan mitra.

Ia juga menyoroti ketiadaan regulasi yang secara tegas memberikan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol.(*)

Sumber Berita: Siaran pers

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB