ESDM Targetkan Aturan PLTSa Rampung, Tarif Listrik Capai Rp 3.291 per kWh

Avatar photo

Jumat, 12 September 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM proyeksikan tarif listrik PLTSa capai US$ 20 sen per kWh, biaya sudah termasuk tipping fee, PLN jadi offtaker utama. (Dok. BPPT)

Kementerian ESDM proyeksikan tarif listrik PLTSa capai US$ 20 sen per kWh, biaya sudah termasuk tipping fee, PLN jadi offtaker utama. (Dok. BPPT)

Metrosiar – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dijual kepada PT PLN (Persero) dapat mencapai US$ 20 sen per kilo Watt hour (kWh).

Angka tersebut sudah memperhitungkan biaya tambahan pengelolaan sampah atau tipping fee.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, tarif dasar listrik PLTSa sebetulnya berada di kisaran US$ 13 sen per kWh.

Namun, dengan tambahan tipping fee, nilainya naik menjadi sekitar US$ 20 sen per kWh atau setara Rp 3.291,4 per kWh dengan asumsi kurs Rp 16.457 per dolar AS.

“Banyak pemerintah daerah yang tidak mampu menyediakan tipping fee karena keterbatasan ruang fiskal. Karena itu, harga jual ke PLN sudah termasuk tipping fee, sekitar 20 sen dolar per kWh,” ungkap Yuliot di Jakarta, Kamis (11/9/25).

Baca juga:  Bahlil: SPBU Swasta Setuju Ambil Pasokan BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Harga?

Ia menambahkan, aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa ditargetkan rampung bulan ini.

Regulasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dengan PLN ditunjuk sebagai offtaker untuk membeli listrik dari PLTSa.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/25), bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan pentingnya percepatan program waste to energy.

“Proses administrasi yang semula enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai,” demikian disampaikan melalui akun Instagram resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (26/8/25).

Baca juga:  Priguna Anugerah Tak Bisa Lolos dengan Restorative Justice, Ini Alasannya

Selain soal PLTSa, rapat terbatas juga membahas perkembangan program koperasi desa serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.

Mengacu pada data Kementerian ESDM, terdapat 30 kota besar prioritas yang disiapkan untuk mengembangkan PLTSa dengan potensi produksi listrik sekitar 20 MW per kota.

Sebagai perbandingan, tarif listrik PLN untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi saat ini rata-rata berada di kisaran Rp 1.444,70 hingga Rp 1.699,53 per kWh.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Hadirnya Prof Hermanu Jadi Kekuatan Baru STIPER FB, Siap Cetak SDM Pertanian Unggul dan Entrepreneur
PMI All Out 3 Bulan, Bupati Ngada Minta Kesehatan Korban dan Sekolah Terdampak Gempa Jadi Prioritas
Berita ini 54 kali dibaca
Kementerian ESDM memproyeksikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mencapai US$ 20 sen per kWh, termasuk biaya tipping fee. Aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi energi akan segera rampung melalui Perpres, dengan PLN sebagai offtaker utama. Program ini ditargetkan berjalan di 30 kota besar dengan potensi listrik 20 MW per kota.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB