DPRD Tangerang Desak Evaluasi Kontrak PSEL dengan PT OISN, Ada Apa?

Kamis, 4 September 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (AI Generated/Metrosiar)

Foto Ilustrasi - DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (AI Generated/Metrosiar)

Metrosiar – Rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang kembali mengemuka.

DPRD Kota Tangerang mendesak evaluasi kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) karena sejak kontrak ditandatangani pada 2022, belum terlihat perkembangan signifikan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menjelaskan Presiden tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) baru tentang PSEL.

Aturan tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang masih dalam tahap revisi akhir.

“Dengan adanya regulasi baru, kami mengusulkan agar kontrak kerja sama dengan PT OISN ditinjau ulang,” katanya, Selasa (3/9/25) dikutip dari Antara.

Baca juga:  Percepatan Pemulihan Lingkungan: KLH/BPLH Kerahkan Bantuan Teknis dan Awasi Konsesi Banjir Sumut

Revisi regulasi itu antara lain menghapus kewajiban tipping fee yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.

Sebagai gantinya, akan diterapkan skema subsidi pembelian listrik sekitar 20 sen dolar AS per kWh.

Pemerintah pusat menargetkan izin program PSEL rampung pada (12/25), dengan pembangunan dimulai (1/26), dan beroperasi penuh dua tahun setelahnya.

Menurut Rusdi, PT OISN juga belum menyiapkan lahan 3,5 hektare di Jatiuwung sebagaimana kewajiban dalam kontrak.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat. Skema kerja sama lama berpotensi menambah beban APBD, sehingga mayoritas anggota DPRD mendorong agar kontrak diputus,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Lontar gelar MusrenbangDes 2026, Fokus pada infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Meski demikian, keputusan akhir berada di tangan Pemkot Tangerang.

DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Foto Ilustrasi – DPRD Tangerang dorong evaluasi kerja sama PSEL dengan PT OISN, menyusul rencana Perpres baru dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup. (AI Generated/Metrosiar)

Pemerintah daerah diminta menghitung konsekuensi hukum, pendanaan, serta hasil konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup maupun aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menuturkan pihaknya tengah menyiapkan lahan baru seluas lima hektare, sekitar tiga kilometer dari Bandara Soekarno-Hatta.

Lahan ini diproyeksikan untuk pembangunan instalasi PSEL sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pak Menteri meminta agar tersedia lahan minimal lima hektare dan pasokan sampah setidaknya 1.000 ton per hari untuk mendukung proyek PSEL,” jelas Wawan.***

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Pemerintah Kota dan DPRD Tangerang meninjau ulang kerja sama PSEL dengan PT OISN seiring rencana revisi Perpres. Kontrak lama dinilai minim progres dan berpotensi membebani APBD. Pemkot diminta menyiapkan lahan lima hektare serta memastikan pasokan sampah 1.000 ton per hari guna mendukung pembangunan fasilitas PSEL.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB