Dituding sebagai Mitra Judol, PDIP Resmi Laporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Metrosiar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Budi Arie. Perwakilan PDIP, Wiradarma, menyampaikan bahwa laporan mereka akhirnya diterima oleh pihak kepolisian.

“Akhirnya laporan kami diterima (Bareskrim). Kami mengucapkan terima kasih ke Polri yang telah menerima laporan kami,” ujar Wiradarma kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Wiradarma, pihaknya melaporkan Menkop UKM Budi Arie karena dinilai telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Baca juga:  Sigap 112: Layanan Darurat Cepat dan Responsif untuk Warga Kabupaten Tangerang

Selain itu, Wiradarma juga mendesak agar Budi Arie mempertanggungjawabkan pernyataannya secara terbuka.

Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan etika Budi Arie sebagai pejabat negara.

“Kami minta ke beliau, Budi Arie, hadapi secara gentle, laki-laki, jangan bawa-bawa Anda sebagai pejabat, jangan menuduh seenaknya,” tegasnya.

Laporan ini mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman suara di media sosial yang diduga milik Budi Arie.

Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban framing oleh beberapa pihak, termasuk PDIP dan Kepala BIN, Budi Gunawan.

Baca juga:  Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Menanggapi rekaman itu, PDIP menyertakan sejumlah alat bukti dalam laporannya, salah satunya adalah rekaman suara yang diduga berasal dari Budi Arie.

Wiradarma menambahkan meskipun nantinya Budi Arie menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, PDIP akan tetap melanjutkan proses hukum atas laporan tersebut.

“Walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya,” tandas Wiradarma.

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam menjaga reputasi partai serta menegakkan etika berkomunikasi, terutama di tengah maraknya isu yang beredar di ruang publik dan media sosial.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan
PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Berita ini 16 kali dibaca
PDIP resmi melaporkan Menkop Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, terkait rekaman suara yang viral dan menuding PDIP serta pejabat lainnya. Laporan disertai bukti dan tetap diproses meski ada permintaan maaf.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:53 WIB

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak

Berita Terbaru

TNI POLRI

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Sabtu, 8 Agu 2026 - 08:51 WIB