Dituding sebagai Mitra Judol, PDIP Resmi Laporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Metrosiar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Budi Arie. Perwakilan PDIP, Wiradarma, menyampaikan bahwa laporan mereka akhirnya diterima oleh pihak kepolisian.

“Akhirnya laporan kami diterima (Bareskrim). Kami mengucapkan terima kasih ke Polri yang telah menerima laporan kami,” ujar Wiradarma kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Wiradarma, pihaknya melaporkan Menkop UKM Budi Arie karena dinilai telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Baca juga:  Akses Terancam Putus! Jalan di Kecamatan Baroko Rusak Parah Akibat Hujan

Selain itu, Wiradarma juga mendesak agar Budi Arie mempertanggungjawabkan pernyataannya secara terbuka.

Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan etika Budi Arie sebagai pejabat negara.

“Kami minta ke beliau, Budi Arie, hadapi secara gentle, laki-laki, jangan bawa-bawa Anda sebagai pejabat, jangan menuduh seenaknya,” tegasnya.

Laporan ini mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman suara di media sosial yang diduga milik Budi Arie.

Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi korban framing oleh beberapa pihak, termasuk PDIP dan Kepala BIN, Budi Gunawan.

Baca juga:  Polres Metro Jakbar Gandeng 3 Pilar untuk Wujudkan Ramadhan Aman dan Damai

Menanggapi rekaman itu, PDIP menyertakan sejumlah alat bukti dalam laporannya, salah satunya adalah rekaman suara yang diduga berasal dari Budi Arie.

Wiradarma menambahkan meskipun nantinya Budi Arie menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, PDIP akan tetap melanjutkan proses hukum atas laporan tersebut.

“Walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya,” tandas Wiradarma.

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam menjaga reputasi partai serta menegakkan etika berkomunikasi, terutama di tengah maraknya isu yang beredar di ruang publik dan media sosial.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Berita ini 16 kali dibaca
PDIP resmi melaporkan Menkop Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, terkait rekaman suara yang viral dan menuding PDIP serta pejabat lainnya. Laporan disertai bukti dan tetap diproses meski ada permintaan maaf.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:25 WIB

Hukum & Kriminal

Denza Berganti Nama Jadi Danza, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 6 Okt 2026 - 09:12 WIB

Nusantara

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:56 WIB