Desa Jadi Benteng Terakhir: BNN Ajak Kades Perangi Narkoba dari Akar Rumput

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyampaikan sambutan saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyampaikan sambutan saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Palu, Sulawesi Tengah.

Palu, Metrosiar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengajak para kepala desa di Sulawesi Tengah untuk aktif mendukung program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan Suyudi saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu. Ia menegaskan, bandar narkoba kini semakin lihai dengan menyasar wilayah pedesaan.

“Bandar narkoba sekarang semakin lihai dan menyasar hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, keterlibatan aktif kepala desa, camat, dan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan program Desa Bersinar,” katanya.

Menurut Suyudi, peran pemerintah desa sangat strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, peredaran narkotika saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa.

Baca juga:  Dewi Setiani Pecat Dua Pejabat terkait Kondisi TPA Bangkonol yang Memprihatinkan, hingga Merespons Penolakan Warga soal Pembuangan Sampah dari Tangsel

Berdasarkan hasil survei, Sulawesi Tengah saat ini menempati posisi ketiga secara nasional dalam peredaran narkoba. Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan serius sekaligus pekerjaan rumah yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Program Desa Bersinar, lanjut Suyudi, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi berbasis masyarakat. Melalui program ini, desa diharapkan mampu membangun ketahanan sosial dan melindungi warganya dari bahaya narkoba.

Ia juga mengapresiasi dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam penguatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Dukungan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2026, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.

Baca juga:  Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat Lagi, Gus Rofi: Biarkan Hukum Bicara!

“Kita tidak mungkin memenangkan perang melawan narkoba jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, desa dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Suyudi menilai kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai oasis keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan pengetahuan hukum dan akses ekonomi.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB