Bupati Pangandaran Tetap Terapkan Jam Kerja Normal Selama Ramadan 2025, Tidak Ikuti Kebijakan Gubernur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

 

Metrosiar – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

Pemkab Pangandaran akan tetap mempertahankan jam kerja normal, yang berbeda dengan arahan gubernur yang menginstruksikan ASN untuk masuk lebih awal.

Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

“Jam kerja tetap seperti biasa, sesuai dengan hasil musyawarah kami,” kata Citra Pitriyami pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga:  Prestasi Membanggakan, Kecamatan Kemiri Sabet Gemilang Financial Award 2025

Ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini:

1. Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan

Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah diskusi dengan Sekda dan BKPSDM Pangandaran.

2. Jam Kerja Tetap 8 Jam Sehari

Citra menegaskan bahwa meskipun jam kerja tetap normal, efisiensi ASN di Pangandaran tetap terjaga, dengan prinsip utama adalah durasi kerja 8 jam per hari.

3. Tidak Mengganggu Ibadah Ramadan

Menurut Citra, penerapan jam kerja yang sama tidak akan menghambat ibadah selama Ramadan, meskipun berbeda dengan kebijakan di daerah lain.

4. Konsistensi Pelayanan Publik

Dengan mempertahankan jam kerja yang sama, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa perubahan besar yang dapat memengaruhi kinerja ASN.

Baca juga:  Isu Reshuffle Kabinet Makin Kencang, Mayor Teddy Sebut akan ada Pelantikan Pejabat Sore Ini

5. Kewenangan Pemerintah Daerah

Sebagai kepala daerah, Citra berhak menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lokal. Ia menyatakan bahwa keputusan ini tetap memprioritaskan efisiensi kerja ASN, sesuai dengan aturan yang ada.

Meski berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat, Citra memastikan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan untuk mendukung efektivitas kerja ASN.

Keputusan ini pun menarik perhatian publik karena tidak mengikuti kebijakan umum yang diterapkan di provinsi tersebut selama bulan Ramadan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB