Bupati Pangandaran Tetap Terapkan Jam Kerja Normal Selama Ramadan 2025, Tidak Ikuti Kebijakan Gubernur

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

 

Metrosiar – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

Pemkab Pangandaran akan tetap mempertahankan jam kerja normal, yang berbeda dengan arahan gubernur yang menginstruksikan ASN untuk masuk lebih awal.

Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

“Jam kerja tetap seperti biasa, sesuai dengan hasil musyawarah kami,” kata Citra Pitriyami pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga:  Penutupan Cafe Selama Ramadan 1446 H di Kemiri, Tangerang, Ini Respons MCCK

Ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini:

1. Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan

Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah diskusi dengan Sekda dan BKPSDM Pangandaran.

2. Jam Kerja Tetap 8 Jam Sehari

Citra menegaskan bahwa meskipun jam kerja tetap normal, efisiensi ASN di Pangandaran tetap terjaga, dengan prinsip utama adalah durasi kerja 8 jam per hari.

3. Tidak Mengganggu Ibadah Ramadan

Menurut Citra, penerapan jam kerja yang sama tidak akan menghambat ibadah selama Ramadan, meskipun berbeda dengan kebijakan di daerah lain.

4. Konsistensi Pelayanan Publik

Dengan mempertahankan jam kerja yang sama, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa perubahan besar yang dapat memengaruhi kinerja ASN.

Baca juga:  Kelurahan Pakuhaji Dukung Program Bupati Tangerang "Clean Up Day 2025"

5. Kewenangan Pemerintah Daerah

Sebagai kepala daerah, Citra berhak menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lokal. Ia menyatakan bahwa keputusan ini tetap memprioritaskan efisiensi kerja ASN, sesuai dengan aturan yang ada.

Meski berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat, Citra memastikan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan untuk mendukung efektivitas kerja ASN.

Keputusan ini pun menarik perhatian publik karena tidak mengikuti kebijakan umum yang diterapkan di provinsi tersebut selama bulan Ramadan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

My Medical My Adventure PMI Tak Sekadar Bawa Obat, Pulihkan Harapan Warga Turamuri yang Masih Trauma Gempa Flores
Jokowi Sebut “Sultan Majdzub Besuki”, Agus Flores Ungkap Jejak Spiritualnya
Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah
PLN UIP Nusra II Buktikan PLTP Mataloko Tak Hanya Soal Listrik, Air Bersih Kini Mengalir ke 5 Wilayah Golewa
MURNI KASIH Tutup Pemberangkatan 2026, 42 Anak Ngada Siap Menjemput Masa Depan di Bali
Peringatan Maulid Nabi di Kampung Pondok Lor Pakuhaji Berlangsung Meriah dan Khidmat
Jokersino Casino Canada: How to Claim Your Bonus
Ketua STIPER FB: Gempa Boleh Mengguncang, Semangat Mahasiswa Baru Tak Boleh Padam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

My Medical My Adventure PMI Tak Sekadar Bawa Obat, Pulihkan Harapan Warga Turamuri yang Masih Trauma Gempa Flores

Jumat, 4 September 2026 - 16:19 WIB

Jokowi Sebut “Sultan Majdzub Besuki”, Agus Flores Ungkap Jejak Spiritualnya

Jumat, 4 September 2026 - 04:34 WIB

Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 17:44 WIB

MURNI KASIH Tutup Pemberangkatan 2026, 42 Anak Ngada Siap Menjemput Masa Depan di Bali

Kamis, 3 September 2026 - 09:10 WIB

Peringatan Maulid Nabi di Kampung Pondok Lor Pakuhaji Berlangsung Meriah dan Khidmat

Berita Terbaru

Personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Banten melakukan pemeriksaan dan deteksi awal di lokasi dugaan limbah B3 di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Peristiwa & Bencana

Ada Limbah B3 di Sawah Cikande? Hasil Deteksi Brimob Terungkap

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:50 WIB