Komplotan Pembobolan Toko di Jabodetabek Diringkus Polisi

Robah Harto

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi antarprovinsi, yakni di Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat, diringkus polisi. (Dok. Polisi)

Komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi antarprovinsi, yakni di Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat, diringkus polisi. (Dok. Polisi)

Metrosiar – Komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi antarprovinsi, yakni di Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat, diringkus polisi.

Komplotan ini terdiri atas empat pria yang seluruhnya warga Jawa Tengah (Jateng), yakni Banjarnegara dan Magelang.

“Para pelaku tindak pidana ini biasa melakukan di Jakarta dan Jawa Barat, tindakan tegas kita lakukan terutama ke pelaku yang melakukan di wilayah kita,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (17/1/2025).

Condro mengungkapkan komplotan ini kerap menyasar toko agen rokok. Para tersangka berinisial TU (61), NU (22), MAK (26), dan UGB (53).

Baca juga:  Safari Ramadan 2025, Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten

Penangkapan mereka sendiri bermula laporan pencurian di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Lalu, pada Rabu (15/1) lalu, pelaku ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menuturkan komplotan ini berulang kali beraksi di Banten. Di antaranya Kabupaten Serang, Pandeglang, Tangerang, Jakarta, dan Jabar.

“Ini orang luar domisili Jawa Tengah, hasil pemeriksaan beberapa kali melakukan tindakan di Banten, yaitu di Serang Kota, Kabupaten Serang, Pandeglang, Tangerang, Jakarta, dan Jawa Barat,” kata Andi menambahkan.

Baca juga:  Cak Ofi :Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Kemunduran Demokrasi

Andi membeberkan modus operandi komplotan ini, yaitu melakukan survei terlebih dahulu. Di saat melakukan pencurian di Serang, mereka menyasar ruko, khususnya agen rokok.

“Sarana yang mereka gunakan biasanya menggunakan mobil. Kemudian menggunakan linggis dan gunting. Mereka mengambil berbagai merek rokok dari dalam ruko,” jelasnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan satu pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Mereka dijerat dengan 363 KHUP dengan ancaman pidana 7 tahun.”Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Editor : Pedhu Konrad

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan
11 Ketua RT RW 011 Resmi Dilantik, Ini Harapan Besar dari Lurah!
Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng
Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!
Hari Pers Sedunia, Kapolres Serang Blak-blakan Soal Kebebasan Media
Bukan Atlet Biasa! 5 Anak dari Satu Keluarga Borong Medali di Tangsel Open 2026
Kawal Ketat PIP, Fridus Muga Kumpulkan Kepsek: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Salah Sasaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:22 WIB

Tiga Kali Juara, Sekali Makna: RECIS Treble Winner, Baldus Daga Sebut Semua Karena Tuhan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

Hattrick Berkelas! SMA Recis Bajawa Kembali Boyong Piala Unika St. Paulus Ruteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:16 WIB

Pipa Air Tiba-Tiba Meledak di Rondo, Jalan Berubah Licin!

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Hari Pers Sedunia, Kapolres Serang Blak-blakan Soal Kebebasan Media

Berita Terbaru

Pemain Makmur Jaya FC (jersey biru muda) berusaha melewati hadangan pemain Kodingeh FC dalam laga Turnamen Belajen Cup 1. Makmur Jaya tampil dominan dan menutup pertandingan dengan kemenangan telak 7-0.

Nusantara

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kondisi sepeda motor korban yang mengalami kerusakan parah setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat di depan RS Bethsaida.

Peristiwa & Bencana

Detik-Detik Driver Ojol Ditabrak 2 Mobil di Depan RS Bethsaida

Senin, 4 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) berfoto bersama tim peserta Pekan Olahraga Buruh usai pertandingan cabang sepak bola.

Olahraga

Dramatis! Polresta FC Kandas di Final Pekan Olahraga Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:08 WIB