Komplotan Pembobolan Toko di Jabodetabek Diringkus Polisi

Avatar photo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi antarprovinsi, yakni di Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat, diringkus polisi. (Dok. Polisi)

Komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi antarprovinsi, yakni di Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat, diringkus polisi. (Dok. Polisi)

Metrosiar – Komplotan spesialis pembobol toko yang beraksi antarprovinsi, yakni di Banten, Jakarta, hingga Jawa Barat, diringkus polisi.

Komplotan ini terdiri atas empat pria yang seluruhnya warga Jawa Tengah (Jateng), yakni Banjarnegara dan Magelang.

“Para pelaku tindak pidana ini biasa melakukan di Jakarta dan Jawa Barat, tindakan tegas kita lakukan terutama ke pelaku yang melakukan di wilayah kita,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat (17/1/2025).

Condro mengungkapkan komplotan ini kerap menyasar toko agen rokok. Para tersangka berinisial TU (61), NU (22), MAK (26), dan UGB (53).

Baca juga:  Banjir Rendam Perumahan Graha Kayu Agung Sepatan, Warga Menjerit Harap Solusi Permanen

Penangkapan mereka sendiri bermula laporan pencurian di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Lalu, pada Rabu (15/1) lalu, pelaku ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menuturkan komplotan ini berulang kali beraksi di Banten. Di antaranya Kabupaten Serang, Pandeglang, Tangerang, Jakarta, dan Jabar.

“Ini orang luar domisili Jawa Tengah, hasil pemeriksaan beberapa kali melakukan tindakan di Banten, yaitu di Serang Kota, Kabupaten Serang, Pandeglang, Tangerang, Jakarta, dan Jawa Barat,” kata Andi menambahkan.

Baca juga:  Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Andi membeberkan modus operandi komplotan ini, yaitu melakukan survei terlebih dahulu. Di saat melakukan pencurian di Serang, mereka menyasar ruko, khususnya agen rokok.

“Sarana yang mereka gunakan biasanya menggunakan mobil. Kemudian menggunakan linggis dan gunting. Mereka mengambil berbagai merek rokok dari dalam ruko,” jelasnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan satu pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Mereka dijerat dengan 363 KHUP dengan ancaman pidana 7 tahun.”Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Editor : Pedhu Konrad

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Bendera Merah Putih Dibagikan, Aksi Polsek Pasar Kemis Tuai Apresiasi
Ajak UNDHI Kolaborasi Bupati Tangerang Perluas Jangkauan Beasiswa Tangerang Gemilang
Dari Dapur SPPG, Bantuan Bergerak: Relawan Trikora-Ngedukelu Turun Langsung Bantu Warga Korban Gempa
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 67 Gelar Studi Audit Organisasi di Polresta Tangerang
Sambut HUT RI ke 81 Polresta Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Cikupa
Karel Maku Bawa Bantuan Darurat ke Tiwotoda-Hobo: Saat Warga Diguncang Gempa, Wakil Rakyat Turun Tangan
Peringati Hari Pramuka, Kapolresta Tangerang Sebut Pramuka Kawah Candradimuka Karakter Gen-Z
Tindak Lanjut Arahan Bupati, Kadis Bina Marga SDA Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Ibu Laila
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:54 WIB

100 Bendera Merah Putih Dibagikan, Aksi Polsek Pasar Kemis Tuai Apresiasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ajak UNDHI Kolaborasi Bupati Tangerang Perluas Jangkauan Beasiswa Tangerang Gemilang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Dari Dapur SPPG, Bantuan Bergerak: Relawan Trikora-Ngedukelu Turun Langsung Bantu Warga Korban Gempa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 67 Gelar Studi Audit Organisasi di Polresta Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Karel Maku Bawa Bantuan Darurat ke Tiwotoda-Hobo: Saat Warga Diguncang Gempa, Wakil Rakyat Turun Tangan

Berita Terbaru

Sejarah & Budaya

Bukan Sekadar Lomba, Warga Grand Sutera Bikin Lingkungan Makin Asri

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:45 WIB