Kota Serang, Metrosiar – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya melaksanakan pendampingan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang digelar di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat (06/02).
Dalam keterangannya, Irwasda Polda Banten menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia menegaskan, Polda Banten siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka serta kooperatif.
“Polda Banten siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan BPK RI dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan kooperatif,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kombes Pol Iwan berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri, khususnya Polda Banten dan jajaran.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri, khususnya Polda Banten dan jajaran,” tutupnya.









