Penumpang Vape di Pesawat Viral! Garuda Indonesia Pastikan Tindakan Tegas sesuai Prosedur, Junjung Keselamatan dan Kenyamanan Penerbangan

Avatar photo

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Metrosiar Maskapai Garuda Indonesia menanggapi viralnya kasus seorang penumpang yang menggunakan vape di dalam pesawat rute Jakarta-Medan (GA 1904) pada 27 Maret 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, memastikan pelaku telah mendapatkan sanksi sesuai prosedur.

Dalam keterangannya, Wamildan mengungkapkan bahwa awak kabin telah memberikan teguran hingga dua kali, sesuai aturan penanganan penumpang yang mengganggu (disruptive passenger).

Baca juga:  Nama Budi Arie Setiadi Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Kronologinya

Tetapi, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang di Bandara Kualanamu untuk investigasi lebih lanjut.

“Penggunaan vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan nasional dan internasional. Kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut,” tegas Wamildan, Minggu (30/3/2025).

Aturan yang ada sebenarnya mengizinkan penumpang membawa vape dengan batas tertentu, seperti baterai yang dilepas dan cairan maksimal 100ml dalam plastik khusus.

Baca juga:  Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov DKI Jakarta, BUMN Antara, Jasa Raharja, dan Pelindo

Tetapi, penggunaannya selama penerbangan tetap dilarang demi keselamatan bersama.

Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Kami terus mengedukasi penumpang dan meminta kerja sama untuk menciptakan pengalaman terbang yang aman dan nyaman,” ujar Wamildan menutup pernyataannya.(*)

Editor : Konrad Kun

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Turun ke Pelosok Ngada, Sekolah Terdampak Gempa Dipastikan Direvitalisasi
STKIP Citra Bakti Bergerak untuk Korban Gempa Nagekeo, Bantuan Disalurkan ke 13 Desa dan Kelurahan
Pemkab Ngada dan BNI Teken PKS, Tata Kelola Dana Penanganan Gempa Flores Diperkuat
BNPB Siapkan Huntara dan Huntap, Data Valid Jadi Kunci Pemulihan Gempa Ngada
Gubernur Melki Turun ke Riung, Tegaskan Korban Gempa Flores Tak Boleh Kekurangan Makan hingga Tempat Aman
Pastikan Korban Gempa Tak Kelaparan, Wabup Ngada Tinjau Dapur Tanggap Bencana
Psychohologie sázení na Cocobet: Kompletní recenze online kasina
Как пройти верификацию аккаунта в казино Пинап KZ быстро и просто?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Turun ke Pelosok Ngada, Sekolah Terdampak Gempa Dipastikan Direvitalisasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

STKIP Citra Bakti Bergerak untuk Korban Gempa Nagekeo, Bantuan Disalurkan ke 13 Desa dan Kelurahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Ngada dan BNI Teken PKS, Tata Kelola Dana Penanganan Gempa Flores Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

BNPB Siapkan Huntara dan Huntap, Data Valid Jadi Kunci Pemulihan Gempa Ngada

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Pastikan Korban Gempa Tak Kelaparan, Wabup Ngada Tinjau Dapur Tanggap Bencana

Berita Terbaru

Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, Karo Binops Stamaops Polri (kiri), Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri (tengah), dan Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri (kanan), saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait penanganan karhutla di Jakarta.

Hukum & Kriminal

72 Tersangka Karhutla Terungkap, Polri Kejar Dalang Pembakaran

Senin, 24 Agu 2026 - 18:12 WIB