Penumpang Vape di Pesawat Viral! Garuda Indonesia Pastikan Tindakan Tegas sesuai Prosedur, Junjung Keselamatan dan Kenyamanan Penerbangan

Avatar photo

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Potret Pesawat Garuda Indonesia. (Istimewa)

Metrosiar – Maskapai Garuda Indonesia menanggapi viralnya kasus seorang penumpang yang menggunakan vape di dalam pesawat rute Jakarta-Medan (GA 1904) pada 27 Maret 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, memastikan pelaku telah mendapatkan sanksi sesuai prosedur.

Dalam keterangannya, Wamildan mengungkapkan bahwa awak kabin telah memberikan teguran hingga dua kali, sesuai aturan penanganan penumpang yang mengganggu (disruptive passenger).

Baca juga:  5 Tips Anti Gagal Menulis Judul Artikel SEO Friendly yang Menarik

Tetapi, kasus ini akhirnya dilaporkan kepada pihak berwenang di Bandara Kualanamu untuk investigasi lebih lanjut.

“Penggunaan vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan nasional dan internasional. Kami tidak akan mentoleransi tindakan tersebut,” tegas Wamildan, Minggu (30/3/2025).

Aturan yang ada sebenarnya mengizinkan penumpang membawa vape dengan batas tertentu, seperti baterai yang dilepas dan cairan maksimal 100ml dalam plastik khusus.

Baca juga:  Sejak Awal Bertugas, Camat Kemiri Rudi HK Konsisten Gelar Pengajian Rutin

Tetapi, penggunaannya selama penerbangan tetap dilarang demi keselamatan bersama.

Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Kami terus mengedukasi penumpang dan meminta kerja sama untuk menciptakan pengalaman terbang yang aman dan nyaman,” ujar Wamildan menutup pernyataannya.(*)

Editor : Konrad Kun

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:51 WIB

Nusantara

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:28 WIB

Nusantara

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:13 WIB