Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Metrosiar – Pemerintah Indonesia akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini diprediksi akan serupa dengan kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, kali ini cakupan penerima manfaat akan lebih disesuaikan.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/5/25).

Dengan ketentuan terbaru ini, hanya pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima potongan tarif listrik.

Baca Juga :  Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Siap Dicairkan! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga sempat mendapatkan insentif serupa.

Bagian dari Paket Ekonomi yang Lebih Luas

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam program yang termasuk dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Program-program lainnya mencakup:

• Diskon harga tiket pesawat
• Potongan tarif tol
• Subsidi pembelian motor listrik
• Bantuan subsidi upah (BSU)
• Bantuan sosial pangan
• Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” ungkap Airlangga.

Meski demikian, detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik belum sepenuhnya dipublikasikan.

Baca Juga :  Ray Dalio sebut Presiden Prabowo seperti Deng Xiaoping dan Lee Kuan Yew

Airlangga menyampaikan pemerintah masih menyusun aturan pelaksana dan menghitung alokasi anggaran untuk program ini.

“Laporannya sudah disampaikan ke Presiden, dan kita harap regulasinya bisa segera selesai,” tambahnya.

Targetkan Konsumsi Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Terdorong

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menyatakan regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan tuntas sebelum tanggal peluncuran.

“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi.

Ia menekankan serangkaian insentif ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat, sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 mencapai 5 persen, lebih tinggi dari capaian kuartal I yang sebesar 4,87 persen.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Berita Terkait

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Berita ini 15 kali dibaca
Pemerintah Indonesia kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Insentif ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, guna mendorong daya beli masyarakat menjelang liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 ASN. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini mirip dengan program sebelumnya namun dengan cakupan penerima yang lebih terbatas. Diskon listrik menjadi salah satu dari enam program insentif yang akan diluncurkan, termasuk potongan tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan sosial, dan diskon tiket pesawat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Berita Terbaru