Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya

Avatar photo

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Metrosiar – Pemerintah Indonesia akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini diprediksi akan serupa dengan kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, kali ini cakupan penerima manfaat akan lebih disesuaikan.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/5/25).

Dengan ketentuan terbaru ini, hanya pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima potongan tarif listrik.

Baca juga:  Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Bahlil Lahadalia: Saya Belum Tahu

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga sempat mendapatkan insentif serupa.

Bagian dari Paket Ekonomi yang Lebih Luas

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam program yang termasuk dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Program-program lainnya mencakup:

• Diskon harga tiket pesawat
• Potongan tarif tol
• Subsidi pembelian motor listrik
• Bantuan subsidi upah (BSU)
• Bantuan sosial pangan
• Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” ungkap Airlangga.

Meski demikian, detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik belum sepenuhnya dipublikasikan.

Baca juga:  Keseruan Tausiyah dan Berbuka Puasa Bersama Karyawan dan Masyarakat Desa Ring 1 UBP Lontar 

Airlangga menyampaikan pemerintah masih menyusun aturan pelaksana dan menghitung alokasi anggaran untuk program ini.

“Laporannya sudah disampaikan ke Presiden, dan kita harap regulasinya bisa segera selesai,” tambahnya.

Targetkan Konsumsi Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Terdorong

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menyatakan regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan tuntas sebelum tanggal peluncuran.

“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi.

Ia menekankan serangkaian insentif ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat, sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 mencapai 5 persen, lebih tinggi dari capaian kuartal I yang sebesar 4,87 persen.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media
100 Bendera Merah Putih Dibagikan, Aksi Polsek Pasar Kemis Tuai Apresiasi
Ajak UNDHI Kolaborasi Bupati Tangerang Perluas Jangkauan Beasiswa Tangerang Gemilang
Dari Dapur SPPG, Bantuan Bergerak: Relawan Trikora-Ngedukelu Turun Langsung Bantu Warga Korban Gempa
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke 67 Gelar Studi Audit Organisasi di Polresta Tangerang
Sambut HUT RI ke 81 Polresta Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Cikupa
Karel Maku Bawa Bantuan Darurat ke Tiwotoda-Hobo: Saat Warga Diguncang Gempa, Wakil Rakyat Turun Tangan
Peringati Hari Pramuka, Kapolresta Tangerang Sebut Pramuka Kawah Candradimuka Karakter Gen-Z
Berita ini 25 kali dibaca
Pemerintah Indonesia kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Insentif ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, guna mendorong daya beli masyarakat menjelang liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 ASN. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini mirip dengan program sebelumnya namun dengan cakupan penerima yang lebih terbatas. Diskon listrik menjadi salah satu dari enam program insentif yang akan diluncurkan, termasuk potongan tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan sosial, dan diskon tiket pesawat.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:54 WIB

100 Bendera Merah Putih Dibagikan, Aksi Polsek Pasar Kemis Tuai Apresiasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ajak UNDHI Kolaborasi Bupati Tangerang Perluas Jangkauan Beasiswa Tangerang Gemilang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Dari Dapur SPPG, Bantuan Bergerak: Relawan Trikora-Ngedukelu Turun Langsung Bantu Warga Korban Gempa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Sambut HUT RI ke 81 Polresta Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Cikupa

Berita Terbaru

Sejarah & Budaya

Bukan Sekadar Lomba, Warga Grand Sutera Bikin Lingkungan Makin Asri

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:45 WIB