Metrosiar – Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan agar partai politik mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi di kalangan partai politik.
Menanggapi hal tersebut, Istana melalui Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan tanggapannya.
“Yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi,” ujar Hasan Nasbi saat berbicara dengan wartawan di Jakarta Pusat pada Senin (19/5/25).
Hasan menegaskan segala ide terkait pemberantasan korupsi terbuka untuk didiskusikan. Menurutnya, dari berbagai gagasan yang muncul, nantinya akan dipilih yang paling tepat untuk dijadikan landasan hukum.
“Ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan dari siapa pun, ide untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan, dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, yang paling masuk akal, yang bisa dijadikan produk hukum,” jelasnya.
Pembahasan Dana Partai Perlu Kajian Mendalam
Menyoroti usulan dana APBN untuk partai politik, Hasan menyatakan hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut.
Jika tujuannya adalah mengurangi korupsi akibat tingginya biaya politik, maka diskusi lebih mendalam bisa dilakukan.
“Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan, karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya, jadi ada juga nanti akan muncul ide memperbaiki sistem politik supaya biaya tidak mahal lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan.
“Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya, bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik, jadi ide-ide ini nanti diskusikan lebih lanjut di DPR,” tandasnya.(*)
Editor : Nedu Wodo









