Metrosiar – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Riva disebut terkait pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang oleh PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Riva menjadi salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi minyak mentah yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa tindak pidana korupsi ini terjadi selama periode 2018-2023, di mana kewajiban untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah dalam negeri harus memprioritaskan pasokan dari sumber dalam negeri.
Dalam hal ini, Pertamina seharusnya terlebih dahulu mencari pasokan minyak dari kontraktor domestik sebelum memutuskan untuk melakukan impor.
“Hal itu sebagaimana tegas diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Qohar juga menerangkan, Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax),” sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.
“Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage (penyimpanan) untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Berkaca dari hal itu, seorang guru honorer di Karawang, Adi Suryo (25) menyayangkan tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Riva selaku Dirut Pertamina.
Pasalnya, penyelewengan terhadap spek BBM Pertamina berdampak pada aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh Adi selaku pengajar atau guru di SMPN 1 Cilamaya Wetan, Karawang. Begini ceritanya:
Guru Honorer di Karawang: Kami yang Rasakan Dampaknya
Adi menyebut, dirinya yang kini berprofesi sebagai guru honorer merasakan dampak dari skandal korupsi Pertamina.
Sebab, pengajar di SMPN 1 Cilamaya Wetan itu perlu menempuh waktu perjalanan 20 menit dari rumahnya menuju sekolah. Tentu, aktivitas itu memerlukan ongkos BBM yang tidak sedikit untuk kendaraannya.
“Rumah saya di Cikampek, menuju sekolah SMPN 1 Cilamaya Wetan itu butuh sekitar 20 menit,” terang Adi.
“Sekarang naik isu Pertamax di berbagai pom bensin Pertamina itu dioplos, kami sebagai guru honorer yang juga sama mencari uang, kena dampaknya,” tambahnya.
Sudah Setia Pakai Pertamax, Malah Dioplos Pertalite Juga
Dalam kesempatan yang sama, Adi menyoroti dirinya yang kerap memakai jalur Pertamax dalam berbagai momen antrian pada pom bensin di daerahnya.
“Saya dari dulu selalu pakai jalur Pertamax, isi full tank, percaya itu bakal hemat setidaknya selama 3-4 hari,” tuturnya.
Namun, kesetiaan Adi yang selalu pakai jalur Pertamax itu seolah dikhianati usai adanya isu skandal Pertamax oplosan oleh PT Pertamina.
“Saya sudah setia pakai jalur Pertamax malah katanya dioplos Pertalite juga, ‘sudah setia malah bikin kecewa’, sungguh tragis kesetiaan ini.” tambahnya.
Kecurigaan sang Guru di Karawang Soal Mesin Kendaraannya
Adi juga mengungkap adanya kecurigaan terkait mesin motornya yang dinilai terdapat keanehan sejak 2 bulan ke belakang.
“Ketika saya mulai curiga itu sejak 2 bulan lalu, ‘aneh biasanya mesin motor saya tidak begini’ saya bahkan pergi ke tempat service (kendaraan),” sebut Adi.
“Kemudian ada isu ini (Pertamax Oplosan), tidak ada salahnya dong saya curiga, jangan-jangan memang benar dioplos,” sebutnya.
Di sisi lain, Adi mengaku tidak ingin terlalu mempermasalahkan hal itu dan lebih berfokus untuk tetap bekerja dengan maksimal sebagai guru SMP di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
“Semuanya sudah diatur, biarkan ini diusut pihak berwenang. Kami sebagai masyarakat Indonesia hanya memantau perkembangan skandal ini,” tandasnya.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: media sosial









