Metrosiar – Pengacara Razman Arif Nasution memberikan respons terhadap kabar penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, yang terjerat dalam dugaan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan keduanya telah dikonfirmasi setelah laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.
Meskipun hubungan antara Razman dan Nikita sempat memanas, ia menunjukkan reaksi berbeda dari yang diperkirakan banyak orang.
Razman menyatakan rasa prihatin dan kesedihan atas penahanan tersebut.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 6 Maret 2025, Razman mengatakan, “Saya menyatakan sedih, prihatin terhadap terjadinya penahanan kepada adik saya Nikita Mirzani Mawardi alias NM alias Nikmir.”
Namun, ia juga mengungkapkan kalau dirinya telah memprediksi penahanan ini sejak awal, “Sebenarnya proses penahanan ini sudah saya prediksi dari awal,” tambahnya.
Ia mengingatkan saat Nikita memenuhi panggilan sebagai tersangka dan ditunda pada 3 Maret, ia sudah yakin bahwa penahanan akan terjadi.
Razman Desak Proses Cepat dan Tegaskan Tidak Ada Beking
Razman sebelumnya juga mendesak kepolisian untuk segera memproses kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Ia menyatakan, “Perkara dia sekarang ribut diributkan, belum ditahan. Saya yakin tanggal 3 dia ditahan.”
Selain itu, ia meminta Polri untuk segera bertindak, “Polri harus secepatnya memproses NM ini,” tandasnya.
Razman menilai meskipun Nikita masih aktif berbicara di media sosial, statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan.
Sindiran Tajam Razman tentang Nikita yang Seakan Kebal Hukum
Razman memberikan sindiran tajam terhadap Nikita yang seakan kebal hukum. Ia menggambarkan situasi ini dengan perumpamaan seekor harimau yang terluka namun masih berusaha melompat tinggi sebelum akhirnya tak berdaya.
Razman mengingatkan, “Padahal saya melihat filosofi dulu, kalau ada harimau dia udah kena tembak kakinya, atau kena jerat, udah mulai lemas, biasanya loncatan terakhir itu tinggi banget, hati-hati itu, hati-hati kita, tapi setelah itu dia nggak gerak lagi,” dan menegaskan kepada kepolisian untuk tidak ragu dalam bertindak, “Polri nggak usah ragu-ragu, proses aja, nggak ada beking-beking dia, nggak ada.”(*)










