Metrosiar – Meskipun merasa prihatin terhadap penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik laporannya terhadap sang aktris.
Razman sebelumnya telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan terkait kasus Vadel Badjideh dan Lolly.
Meskipun Nikita kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, Razman tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum.
“Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi ditahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?” ujar Razman Nasution dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.
Razman: Keputusan untuk Melanjutkan Kasus untuk Efek Jera
Razman mengungkapkan keputusannya untuk tidak mencabut laporan adalah demi memberikan efek jera kepada Nikita, agar tidak sembarangan dalam bertindak terhadap orang lain.
“Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan,” tambahnya.
Razman juga menyebutkan proses hukum terkait laporan ini sudah semakin berkembang, bahkan penyidik pun telah mencoba memanggil Nikita namun tidak datang.
Jika hal itu berlanjut, kemungkinan besar Nikita akan dijemput paksa oleh pihak berwajib.
“Jadi begitu kelar, naik sidik, dipanggil tidak datang sekali, dua, jemput paksa,” kata Razman.
Razman Yakin Kasus Akan Segera Naik ke Tahap Penyidikan
Razman juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Oh iya! Akan naik tersangka,” tutupnya.(*)










