Razman Nasution Tegaskan Lanjutkan Laporan Meski Prihatin atas Penahanan Nikita Mirzani

Avatar photo

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razman Nasution tetap lanjutkan laporan meski prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, yakin kasus segera naik ke tahap penyidikan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Razman Nasution tetap lanjutkan laporan meski prihatin atas penahanan Nikita Mirzani, yakin kasus segera naik ke tahap penyidikan. (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

 

Metrosiar – Meskipun merasa prihatin terhadap penahanan Nikita Mirzani, pengacara Razman Arif Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik laporannya terhadap sang aktris.

Razman sebelumnya telah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan terkait kasus Vadel Badjideh dan Lolly.

Meskipun Nikita kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, Razman tetap bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum.

“Pertanyaannya apakah saya prihatin atau tidak lalu kemudian saya mencabut laporan saya karena dia jadi ditahanan sekarang dengan hukuman yang menurut saya ancaman hukumannya sampai 20 tahun?” ujar Razman Nasution dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi, Rabu 5 Maret 2025.

Baca juga:  Semangat Nasionalisme Menggema di Kecamatan Kemiri pada Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Razman: Keputusan untuk Melanjutkan Kasus untuk Efek Jera

Razman mengungkapkan keputusannya untuk tidak mencabut laporan adalah demi memberikan efek jera kepada Nikita, agar tidak sembarangan dalam bertindak terhadap orang lain.

“Jawabnya setelah berkoordinasi dengan keluarga dan anak-anak, maka saya tetap melanjutkan,” tambahnya.

Razman juga menyebutkan proses hukum terkait laporan ini sudah semakin berkembang, bahkan penyidik pun telah mencoba memanggil Nikita namun tidak datang.

Baca juga:  Bupati Tangerang Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Jika hal itu berlanjut, kemungkinan besar Nikita akan dijemput paksa oleh pihak berwajib.

“Jadi begitu kelar, naik sidik, dipanggil tidak datang sekali, dua, jemput paksa,” kata Razman.

Razman Yakin Kasus Akan Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Razman juga mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan Nikita Mirzani akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Oh iya! Akan naik tersangka,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:53 WIB

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah

Berita Terbaru

TNI POLRI

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Sabtu, 8 Agu 2026 - 08:51 WIB