Jakarta, Metrosiar — Upaya pencegahan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui kegiatan edukatif. Seminar bertajuk “Vape dalam Bahaya” dengan tema “Sosialisasi Bahaya Penggunaan Vape untuk Pesantren” digelar di Kantor Nahdlatul Ulama Provinsi DKI Jakarta, Jalan TB Simatupang, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, pada Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan berbagai tokoh dari unsur ulama, organisasi kemasyarakatan, serta aparat negara. Seminar ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran santri dan masyarakat pesantren terhadap bahaya penggunaan vape yang kian marak di kalangan remaja.
Ketua RMI NU DKI Jakarta, KH Rokhmad Zailani Kiki, menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis moral dan akhlak memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk penggunaan vape.
“Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga benteng moral bagi generasi bangsa. Oleh karena itu, kami di RMI NU DKI Jakarta merasa perlu untuk terus mengedukasi para santri tentang bahaya vape yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi membuka pintu terhadap penyalahgunaan zat berbahaya lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan edukatif dan persuasif sangat penting agar para santri memahami risiko vape secara utuh, bukan sekadar larangan semata. Dengan begitu, diharapkan muncul kesadaran dari dalam diri untuk menjauhi perilaku tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum BKN, Muhamad Rofi Mukhlis yang akrab disapa Cak Ofi, menyampaikan bahwa fenomena penggunaan vape saat ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menangani persoalan ini secara komprehensif.
“Vape sering dianggap sebagai alternatif yang lebih aman, padahal faktanya tidak demikian. Kandungan zat kimia di dalamnya tetap berbahaya dan berisiko tinggi bagi kesehatan. Melalui seminar ini, kami ingin meluruskan persepsi yang keliru di masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren,” jelasnya.
Cak Ofi juga menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan zat adiktif. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak kalangan.
Dari unsur pemerintah, perwakilan Kepala BNN RI yang diwakili Irjen Agus Heriyanto menyampaikan komitmen Badan Narkotika Nasional dalam mendukung upaya pencegahan sejak dini, termasuk melalui edukasi terkait vape.
“Kami melihat bahwa vape tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga memiliki potensi disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang. Oleh karena itu, BNN sangat mendukung kegiatan sosialisasi seperti ini sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda, khususnya para santri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BNN akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti NU, dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika dan zat adiktif lainnya.
Seminar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya vape, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang sehat, bersih, dan bebas dari pengaruh zat berbahaya.










