Polda Sulsel Bongkar Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015 di Makassar: Libatkan ASN Puskesmas

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Oknum ASN Puskesmas di Makassar terseret kasus praktik abosri ilegal. (freepik.com)

Foto ilustrasi - Oknum ASN Puskesmas di Makassar terseret kasus praktik abosri ilegal. (freepik.com)

Metrosiar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang melibatkan empat pelaku.

Salah satu dari mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di sebuah Puskesmas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada konferensi pers di Makassar, Senin (26/5/25), Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua pria berinisial SH dan ZR, serta dua wanita berinisial RC dan FK.

“SH yang mana diketahui adalah ASN pada salah satu Puskesmas di Kota Makassar,” ujar Benny.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SH menjalankan praktik aborsi dengan cara mendatangi pasien secara langsung.

Dari setiap tindakan aborsi, pelaku mendapatkan bayaran yang cukup besar.

Baca juga:  Budayawan dan Filsuf Romo Mudji Sutrisno Wafat di Jakarta, Berikut Profilnya

“Dia setiap satu kali melakukan praktek ini sekitar Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta,” ungkap Benny.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diteruskan dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Setelah memperoleh bukti kuat, tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SH di sebuah hotel yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Penangkapan SH disusul dengan penangkapan tiga pelaku lainnya, yakni ZR, RC, dan FK, yang diketahui merupakan seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri di Makassar.

Menurut pengakuan SH, praktik aborsi tersebut telah dijalankannya sejak tahun 2015 dengan menggunakan berbagai jenis obat-obatan tertentu untuk menggugurkan kandungan.

Sementara itu, RC mengaku memiliki peran dalam mempertemukan SH dengan ZR dan FK untuk melakukan tindakan aborsi pada Selasa (20/5/25), di sebuah hotel yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Makassar.

Baca juga:  Musibah Rumah Warga Rancalabuh Roboh , Camat dan Relawan KSB Sigap Bantu Korban

Setelah proses aborsi selesai, janin yang digugurkan oleh FK dikuburkan oleh ZR di belakang rumahnya di Jalan Talamate II, Kota Makassar.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan antara lain:

  • Telepon genggam (android)
  • Alat tes kehamilan
  • Obat penggugur kandungan
  • Sarung
  • Pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung

Polda Sulsel saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Berita ini 13 kali dibaca
Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Makassar yang melibatkan empat pelaku, termasuk seorang ASN dari Puskesmas. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan penyelidikan intensif aparat. Pelaku menjalankan praktik aborsi sejak 2015 menggunakan obat-obatan tertentu. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, disertai pengamanan barang bukti seperti obat penggugur kandungan, alat tes kehamilan, dan pakaian yang digunakan saat praktik berlangsung. Polisi terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:49 WIB

Hukum & Kriminal

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:24 WIB