Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, WNI Asal Majalengka Tertangkap Bawa Narkoba

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Linda Yuliana (dalam bingkai), asal Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Ethiopia setelah tertangkap membawa narkoba di Bandara Internasional Bole Addis Ababa. (Foto: Istimewa)

Linda Yuliana (dalam bingkai), asal Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Ethiopia setelah tertangkap membawa narkoba di Bandara Internasional Bole Addis Ababa. (Foto: Istimewa)

 

Metrosiar – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Linda Yuliana (28), terancam hukuman mati di Ethiopia setelah tertangkap membawa narkoba. Linda ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa pada Juni 2024.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi pihak perwakilan Indonesia di Ethiopia telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Linda.

Pihaknya juga melakukan pendampingan hukum agar Linda mendapatkan hak-haknya dalam sistem hukum setempat.

“Kami pastikan agar yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya sepenuhnya,” ujar Judha dalam taklimat media di Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

Linda Dikirim ke Ethiopia untuk Bekerja, Ternyata Terjebak Sindikat Narkoba

Linda, yang berasal dari Desa Liangjulang, Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat, awalnya berangkat ke Ethiopia untuk bekerja di tempat peleburan emas.

Baca juga:  Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Tanggapi Rencana Pemprov Jabar Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Ibunya, Dede Sumati (66), menyebutkan Linda justru diminta untuk mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos, yang ternyata berisi kokain.

“Linda menelepon kami sambil menangis, dia merasa dijebak dan mengatakan tidak tahu apa-apa,” ungkap Dede.

Bupati Majalengka Sebut Linda Korban Sindikat Narkoba 

Bupati Majalengka, Eman Suherman, berpendapat Linda diduga menjadi korban sindikat narkoba dan tanpa sadar membawa paket berisi obat-obatan terlarang.

Pemerintah Kabupaten Majalengka pun berjanji untuk terus berupaya memberikan perlindungan hukum bagi Linda di Ethiopia.

Kronologi Penangkapan dan Sidang yang Ditunda 

Linda berangkat ke Ethiopia setelah Iduladha 2024 dan semula direkrut oleh seorang bernama Dinda untuk bekerja sebagai jasa titip serbuk emas.

Namun, ia malah diminta untuk mengantarkan tas berisi cokelat yang ternyata berisi narkoba. Sidang kasus Linda ditunda hingga 12 Maret 2025, setelah enam kali persidangan tanpa pendampingan pengacara.

Baca juga:  Demi Gaza, Kabupaten Tangerang Serahkan Rp 1,5 Miliar ke PMI

Langkah Pemerintah Indonesia untuk Perlindungan Hukum

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Majalengka, Arif Daryana, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perlindungan hukum bagi Linda.

Pemerintah Indonesia kini memastikan langkah pendampingan hukum yang memadai untuk melindungi hak-hak Linda.

Linda menghadapi ancaman hukuman hingga 25 tahun penjara dan denda sebesar 500 ribu dolar, atau sekitar Rp 8,2 miliar, yang bisa meningkat jika tidak dapat membayar denda tersebut. Selain itu, ia diduga berangkat ke Ethiopia dengan visa wisata, yang menambah kerumitan kasus ini.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol
Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Ada 10 Fakta Menarik
Semi Final Piala Dunia 2026, Perancis Nilai Paling Tinggi, Argentina Paling Subur, Spanyol Paling Minim Kebobolan dan Inggris Dengan Supporter Yang Sangat Berisik.
Israel Ditantang Turki, Segini Teknologi Perangnya
Hamas Resmi Bubar ! Setelah 19 Tahun Kuasai Gaza
Kunjungan PM. Modi, India Akan Pasok Rudal BrahMos ke Indonesia
Piala Dunia 16 Besar, Mostaza Ziko, Wasit Telah Merampas Kemenangan Mesir
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:35 WIB

Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:25 WIB

Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:29 WIB

Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Ada 10 Fakta Menarik

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:54 WIB

Semi Final Piala Dunia 2026, Perancis Nilai Paling Tinggi, Argentina Paling Subur, Spanyol Paling Minim Kebobolan dan Inggris Dengan Supporter Yang Sangat Berisik.

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:47 WIB

Israel Ditantang Turki, Segini Teknologi Perangnya

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB

Petugas Tenaga kesetan Puskemas Kutabumi

Kesehatan

Pelayanan Puskesmas Kutabumi Diapresiasi Warga.

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:30 WIB