Metrosiar – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap Selasa 11 Maret 2025 setelah tiba di Bandara Internasional Manila.
Menurut pernyataan dari istana kepresidenan, penangkapan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dengan tindakan kerasnya terhadap narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa.
Pihak istana Ferdinand Marcos Jr menjelaskan pada pagi hari, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC.
“Saat ini, Duterte berada dalam tahanan pihak berwenang,” kata istana dalam keterangannya, dikutip dari Reuters.
Disebutkan juga Duterte dalam kondisi kesehatan yang baik.
Spekulasi Terkait Kunjungan ke Hong Kong
Penangkapan ini terjadi setelah Duterte turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong, di mana dia sebelumnya menyatakan pada Senin dirinya siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.
Sebelumnya, beredar spekulasi kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong berhubungan dengan upaya menghindari kemungkinan penangkapan terkait kebijakan perang narkoba yang ia terapkan selama masa pemerintahannya.
Penyelidikan ICC Terhadap Kebijakan Perang Narkoba
Sejak Duterte menjabat pada 2016, kebijakan “perang melawan narkoba” menjadi salah satu kebijakan utamanya, yang menyebabkan ribuan kematian, sebagian besar melibatkan para tersangka yang didominasi oleh masyarakat miskin.
ICC telah menyelidiki tindakan keras ini, yang melibatkan pembunuhan oleh polisi dan orang-orang bersenjata yang tidak dikenal.
Kelompok hak asasi manusia menuduh polisi dan kelompok main hakim sendiri membunuh para tersangka narkoba tanpa proses hukum yang adil.
Kontroversi Hukum dan Penolakan Filipina Terhadap ICC
Duterte secara sepihak menarik Filipina dari Perjanjian Statuta Roma yang mendirikan ICC pada 2019, setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pembunuhan sistematis selama masa pemerintahannya.
Pemerintah Filipina juga menolak bekerja sama dengan penyelidikan ICC hingga tahun lalu.
Duterte sebelumnya juga membantah tuduhan eksekusi terhadap tersangka narkoba dan mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk memberantas peredaran narkotika di negara tersebut.
Tanggapan Penasihat Hukum
Salvador Panelo, mantan penasihat hukum Duterte, mengatakan penangkapan tersebut melanggar hukum. Ia juga mengungkapkan pihak berwenang tidak mengizinkan salah satu pengacara Duterte untuk bertemu dengannya di bandara.(*)
Editor : Kun Nedu
Sumber Berita: Reuters










