Gaji Ketua RT Tembus Rp 2 Juta? Cek Daftarnya!

Avatar photo

Rabu, 16 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Ketua RT Tembus Rp 2 Juta? Cek Daftarnya! (Freepik)

Gaji Ketua RT Tembus Rp 2 Juta? Cek Daftarnya! (Freepik)

Metrosiar – Ketua RT dan RW memegang peranan penting dalam pemerintahan tingkat paling bawah di Indonesia.

Mereka bertugas membantu kelurahan atau desa dalam berbagai hal, seperti pelayanan administrasi, pendataan warga, hingga pengurusan izin.

Berikut informasi terbaru mengenai besaran gaji Ketua RT di sejumlah wilayah Indonesia pada tahun 2025:

Bekasi

Ketua RT di Bekasi menerima insentif operasional sebesar Rp 5.000.000 per tahun atau setara dengan Rp 416.000 per bulan. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Kebumen

Mulai Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan dana insentif sebesar Rp 190.000 yang dibayarkan setiap tiga bulan kepada Ketua RT.

Baca juga:  2 Preman Penusuk Satpam Sekolah di Tangerang Ditangkap di Bandung

Semarang

Gaji Ketua RT di Semarang ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan sejak tahun 2023. Sebelumnya, pada tahun 2022, nominalnya masih berada di angka Rp 600.000.

Magelang

Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022 menyebutkan bahwa Ketua RT di daerah ini memperoleh gaji sebesar Rp 300.000 per bulan.

Yogyakarta

Ketua RT di Yogyakarta menerima gaji bulanan sebesar Rp 250.000, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022.

Probolinggo

Di Kota Probolinggo, gaji dasar Ketua RT adalah Rp 180.000 per bulan. Namun, apabila memenuhi kriteria kinerja tertentu, penghasilannya bisa meningkat hingga Rp 500.000 per bulan, sesuai Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Baca juga:  Buruh Bekasi Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Tidak Adil, Desak Presiden Lakukan Sidak ke Pabrik

Jakarta

Tahun 2025, Ketua RT di DKI Jakarta menerima dana operasional sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Sementara itu, Ketua RW mendapatkan Rp 2.500.000.

Dana ini tidak dianggap sebagai honor pribadi, melainkan untuk kegiatan operasional lingkungan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018.

Dana tersebut disalurkan melalui APBD dan cair setiap tanggal 10 tiap bulan.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”
Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa
Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi
Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
Berita ini 86 kali dibaca
Berapa gaji Ketua RT di Indonesia tahun 2025? Simak daftar lengkap besaran insentif dan honor Ketua RT di berbagai daerah, mulai dari Jakarta hingga Probolinggo.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:15 WIB

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB