Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Narkoba dan Asusila, AKBP Andrey Valentino Gantikan Posisinya, AKBP Rachmad Muchamad Salihi Kapolres Nagekeo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga (Istimewa)

Potret Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga (Istimewa)

Metrosiar – Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino, saat ini telah dipindahtugaskan dengan menjabat sebagai Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, AKBP Rachmad Muchamad Salihi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Ngada, kini resmi menduduki posisi Kapolres Nagekeo.

Terkait dengan Kapolres Ngada sebelumnya, AKBP Fajar, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan asusila oleh Mabes Polri, proses hukum terkait pelanggaran kode etiknya sedang berlangsung.

Baca Juga :  Pasar Sampay Disulap Jadi Bersih dalam Sehari, Sinergi TNI–Polri dan Warga Warunggunung Jadi Sorotan

AKBP Fajar sudah ditahan dan setelah proses pelanggaran kode etik selesai, ia akan dipindahkan ke Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba dan asusila yang sedang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Hadiah Lebaran dari Gubernur KDM

Dalam pernyataannya, Kapolres Ngada yang baru, AKBP Andrey Valentino, mengungkapkan kasus yang melibatkan AKBP Fajar menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat terhadap Polri.

Tetapi ia menilai meskipun ada tanggapan negatif, hal tersebut masih dalam batas wajar.

“Kemarahan masyarakat terhadap Polri saya terima itu sebagai kaca benggala untuk introspeksi diri,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB