KPK Ungkap Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

Avatar photo

Senin, 17 Maret 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa)

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berada di kediamannya saat penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Rumah Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil itu digeledah oleh tim penyidik KPK.

“Dari informasi teman-teman (penyidik) yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025).

Asep juga menambahkan KPK belum memutuskan jadwal pemanggilan Ridwan Kamil usai penggeledahan.

Pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi barang-barang yang disita dari kediamannya.

“Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan dari pendalaman barang bukti, KPK akan mengetahui materi yang perlu diklarifikasi kepada Ridwan Kamil saat pemanggilan.

Baca juga:  Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana ke Mabes Polri

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada Pak RK, jadi tidak bisa sekarang, digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya sehingga nanti tidak bolak-balik,” kata Asep.

Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan kasus korupsi Bank BJB bermula pada tahun 2021-2023.

Dalam kasus ini, Bank BJB melalui Divisi Corporate Secretary bekerja sama dengan enam agensi untuk memasang iklan di media cetak, online, dan elektronik.

Tetapi ditemukan sejumlah kecurangan, salah satunya adalah selisih antara anggaran yang disetujui dan uang yang diterima media.

“Terdapat Selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).

Baca juga:  Camat Kemiri Hadiri Santunan Yatim dalam Penutupan Pesantren Ramadan di Padepokan Macan Putih

Budi menjelaskan Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang disetujui oleh Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB, bersama dengan Widi Hartoto (WH), pimpinan divisi Corporate Secretary.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Yuddy Renaldi (YR) yang merupakan eks Dirut BJB, dan Widi Hartoto (WH), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB.

Tersangka lainnya adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang berasal dari pihak swasta.(*)

Editor : Kun

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81
Rumah Zakat Tangerang Salurkan 100 Paket Makan Fidyah dan Buka Layanan Kesehatan di Khitanan Massal PKK RW 05 Kutabaru
85 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Kutabaru Pasarkemis, Bupati Tangerang Beri Apresiasi
Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!
Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:38 WIB

JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:33 WIB

DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Lurah Kutabaru Ai Nurmayati: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Jadi Inspirasi Menyambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Rumah Zakat Tangerang Salurkan 100 Paket Makan Fidyah dan Buka Layanan Kesehatan di Khitanan Massal PKK RW 05 Kutabaru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:44 WIB

85 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Kutabaru Pasarkemis, Bupati Tangerang Beri Apresiasi

Berita Terbaru