Kemenperin Tinjau PT Doulton di Tangerang Gegara Produksi Terhenti Akibat Pembatasan HGBT

Avatar photo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenperin meninjau dampak pembatasan gas bumi HGBT di PT Doulton Tangerang ratusan karyawan dirumahkan akibat pasokan gas industri terbatas.(Instagram/febrihendri)

Kemenperin meninjau dampak pembatasan gas bumi HGBT di PT Doulton Tangerang ratusan karyawan dirumahkan akibat pasokan gas industri terbatas.(Instagram/febrihendri)

Metrosiar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turun langsung ke lapangan untuk memantau dampak pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dialami sejumlah industri.

Salah satu yang terdampak adalah PT Doulton, pabrik keramik di Tangerang, Banten, yang terpaksa menghentikan sebagian operasinya akibat terbatasnya suplai gas.

Kondisi ini bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sementara terhadap ratusan karyawan.

“Kami melakukan kunjungan ke PT Doulton dan melihat langsung proses produksi yang terganggu karena suplai gas berhenti,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, saat ditemui media, Kamis (21/8/25).

Baca juga:  Petani Kampung Nibung Apresiasi Pembangunan Saluran Irigasi

Menurutnya, perusahaan sudah merumahkan karyawan untuk beberapa waktu. Dari total 850 pekerja, sekitar 450 orang terpaksa tidak bekerja sementara akibat keterbatasan pasokan energi.

Pembatasan distribusi gas dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hingga mencapai 48 persen dari kebutuhan normal industri, dan kebijakan ini berlaku sampai (31/8/25).

Febri menyebut ada kejanggalan dalam kebijakan tersebut. Pasalnya, suplai gas dengan harga komersial yang mencapai lebih dari 15 USD per MMBTU justru tidak terganggu, sementara gas bersubsidi HGBT senilai 6,5 USD per MMBTU dibatasi.

Baca juga:  Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik

“Ini mengindikasikan tidak ada persoalan produksi maupun distribusi gas di sektor hulu. Pertanyaan kami, mengapa pasokan untuk HGBT yang justru ditujukan membantu industri dibatasi?” ungkapnya.

Sebagai informasi, program HGBT telah berjalan sejak 2020 dengan sasaran beberapa sektor industri, seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Subsidi ini bertujuan meningkatkan daya saing sekaligus menjaga keberlangsungan produksi nasional.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Berita ini 88 kali dibaca
Kemenperin meninjau dampak pembatasan gas bumi HGBT di PT Doulton Tangerang ratusan karyawan dirumahkan akibat pasokan gas industri terbatas.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB

Peristiwa & Bencana

Kebakaran Hebat di Kramat, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:19 WIB

Foto: Arsip Humas UMY

Hukum & Kriminal

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:33 WIB