Kasus Dugaan Penggelapan Dana Proyek Lahan Makam Masuk Tahap Penyelidikan

Avatar photo

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Seorang warga bernama Muamar Khadafi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/793/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Februari 2026.

 

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa laporan dibuat pada pukul 17.16 WIB di kantor kepolisian setempat. Pelapor, pria kelahiran Jakarta 9 Desember 1989 yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengadukan dugaan penipuan terkait penawaran proyek pembebasan lahan tanah makam di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

 

Kronologi Dugaan Peristiwa

 

Menurut uraian laporan, kasus bermula ketika korban dikenalkan kepada seseorang berinisial S, yang disebut sebagai salah satu pelaku, oleh seorang perempuan berinisial R. Korban kemudian ditawari kerja sama proyek pembebasan lahan seluas sekitar 4.400 meter persegi dengan nilai total Rp44 miliar. Korban dijanjikan pembagian keuntungan sebesar 60–40 persen.

Baca juga:  Keuskupan Agung Merauke Sebut Film 'Pesta Babi' Hanya Berdasarkan Keinginan Penyandang Dana

 

Masih berdasarkan laporan, pelaku disebut mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh politik dan mengklaim sebagai anggota legislatif periode sebelumnya, sehingga korban mempercayai tawaran tersebut. Korban lalu mentransfer dana secara bertahap ke beberapa rekening bank atas nama pihak yang disebutkan dalam laporan.

 

Seiring waktu, korban mengaku mulai menemukan kejanggalan dan meminta pengembalian dana. Namun hingga laporan dibuat, uang yang telah ditransfer belum dikembalikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.150.000.000.

 

Konfirmasi Kuasa Hukum

 

Setelah dikonfirmasi, Deni Setiawan, S.H. dan Tarjo Sumantri, S.H. selaku kuasa hukum Muamar Khadafi membenarkan adanya laporan tersebut. Keduanya menyatakan klien mereka menempuh jalur hukum guna memperoleh kejelasan serta perlindungan atas dugaan kerugian yang dialami.

Baca juga:  Berikut Rekam Jejak, Karier hingga Harta Kekayaan Pasutri AKBP Arisandi dan AKBP Rise Sandiyantanti, Sama-sama Menjabat Kapolres

 

Status Penanganan

 

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Pelapor juga mendapat informasi bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem daring milik Bareskrim Polri.

 

Catatan redaksi: Informasi di atas berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan kuasa hukum pelapor. Status perkara masih tahap laporan, sehingga semua pihak yang disebut tetap berstatus terlapor dan belum terbukti bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.

Sumber Berita: Mataelang24.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:51 WIB

PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru