Bupati Pangandaran Tetap Terapkan Jam Kerja Normal Selama Ramadan 2025, Tidak Ikuti Kebijakan Gubernur

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

 

Metrosiar – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

Pemkab Pangandaran akan tetap mempertahankan jam kerja normal, yang berbeda dengan arahan gubernur yang menginstruksikan ASN untuk masuk lebih awal.

Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

“Jam kerja tetap seperti biasa, sesuai dengan hasil musyawarah kami,” kata Citra Pitriyami pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga:  Lestarikan Budaya Leluhur, Ketua Bokir Gelar Tasyakuran dan Latihan Rutin Padepokan Macan Putih Terumbu Banten

Ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini:

1. Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan

Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah diskusi dengan Sekda dan BKPSDM Pangandaran.

2. Jam Kerja Tetap 8 Jam Sehari

Citra menegaskan bahwa meskipun jam kerja tetap normal, efisiensi ASN di Pangandaran tetap terjaga, dengan prinsip utama adalah durasi kerja 8 jam per hari.

3. Tidak Mengganggu Ibadah Ramadan

Menurut Citra, penerapan jam kerja yang sama tidak akan menghambat ibadah selama Ramadan, meskipun berbeda dengan kebijakan di daerah lain.

4. Konsistensi Pelayanan Publik

Dengan mempertahankan jam kerja yang sama, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa perubahan besar yang dapat memengaruhi kinerja ASN.

Baca juga:  Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang

5. Kewenangan Pemerintah Daerah

Sebagai kepala daerah, Citra berhak menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lokal. Ia menyatakan bahwa keputusan ini tetap memprioritaskan efisiensi kerja ASN, sesuai dengan aturan yang ada.

Meski berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat, Citra memastikan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan untuk mendukung efektivitas kerja ASN.

Keputusan ini pun menarik perhatian publik karena tidak mengikuti kebijakan umum yang diterapkan di provinsi tersebut selama bulan Ramadan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB