Bupati Pangandaran Tetap Terapkan Jam Kerja Normal Selama Ramadan 2025, Tidak Ikuti Kebijakan Gubernur

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

Citra Pitriyami, Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).(Dok. Citra Pitriyami)

 

Metrosiar – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025.

Pemkab Pangandaran akan tetap mempertahankan jam kerja normal, yang berbeda dengan arahan gubernur yang menginstruksikan ASN untuk masuk lebih awal.

Citra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui musyawarah dengan berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

“Jam kerja tetap seperti biasa, sesuai dengan hasil musyawarah kami,” kata Citra Pitriyami pada Rabu (5/3/2025).

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah di Lapangan Mandaelu, Polres Sumba Barat dan Bulog Sediakan 1 Ton Beras dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini:

1. Musyawarah dengan Pemangku Kepentingan

Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah diskusi dengan Sekda dan BKPSDM Pangandaran.

2. Jam Kerja Tetap 8 Jam Sehari

Citra menegaskan bahwa meskipun jam kerja tetap normal, efisiensi ASN di Pangandaran tetap terjaga, dengan prinsip utama adalah durasi kerja 8 jam per hari.

3. Tidak Mengganggu Ibadah Ramadan

Menurut Citra, penerapan jam kerja yang sama tidak akan menghambat ibadah selama Ramadan, meskipun berbeda dengan kebijakan di daerah lain.

4. Konsistensi Pelayanan Publik

Dengan mempertahankan jam kerja yang sama, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa perubahan besar yang dapat memengaruhi kinerja ASN.

Baca juga:  Canangkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Pj Sekda Ngada Ingatkan ASN Jadi Pelopor

5. Kewenangan Pemerintah Daerah

Sebagai kepala daerah, Citra berhak menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lokal. Ia menyatakan bahwa keputusan ini tetap memprioritaskan efisiensi kerja ASN, sesuai dengan aturan yang ada.

Meski berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat, Citra memastikan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan untuk mendukung efektivitas kerja ASN.

Keputusan ini pun menarik perhatian publik karena tidak mengikuti kebijakan umum yang diterapkan di provinsi tersebut selama bulan Ramadan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB