Metrosiar – Seorang petani padi asal Desa Patra Manggala Muhamad Holil mengalami kerugian setelah pembeli gabah berinisial IPL bin MMN yang selama ini menjadi mitra usahanya menghilang tanpa kabar, meninggalkan utang senilai sekitar Rp11 juta.
Kronologi kejadian bermula dari hubungan bisnis yang awalnya berjalan lancar antara petani tersebut dengan seorang pria yang biasa dipanggil IPL bin MMN warga Kampung Encle, Desa Sukawali. Selama beberapa waktu, transaksi pembelian gabah berlangsung tanpa hambatan.
Namun, masalah mulai muncul ketika IPL menimbang gabah terakhir dari Holil tersebut dengan janji akan melakukan pembayaran setelah Lebaran.
Transaksi dilakukan sekitar tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Meski sudah disepakati akan dibayar sebelum Lebaran, hingga kini pembayaran tidak kunjung dilakukan.
“Saya kasih keringanan, yang penting dibayar sebelum Lebaran. Tapi makin ke sini, dia mulai cari-cari alasan. Akhirnya WA-nya gak aktif, telepon juga gak bisa dihubungi,” ujar Holil saat diwawancarai Pada Kamis (1/5/2025).
Merasa khawatir dan curiga, pada Rabu, 30 April 2025, korban bersama istri dan anaknya mendatangi rumah serta pabrik milik Epul. Mereka menemukan pabrik dalam kondisi buka, namun mesin dilaporkan rusak.
Saat itu, IPL sempat muncul sebentar, tetapi langsung pergi tanpa menemui korban.

“Saya datang baik-baik cuma mau nanyain kabarnya, takutnya ada apa-apa. Tapi dia malah gak mau ketemu saya. Orang tuanya juga kayak nutupin, katanya dia lagi ambil mesin,” tambah korban.
Hingga kini, IPL belum bisa dihubungi, dan tidak ada kejelasan mengenai pembayaran yang dijanjikan. Holil sebagai Korban berharap agar uangnya bisa kembali karena akan digunakan untuk modal usaha.
Kasus ini menambah daftar panjang petani yang menjadi korban ketidakjelasan pembayaran dalam transaksi pertanian.
Warga setempat berharap ada tindakan dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Kusnadi Bokir Ketua PB Korcam Kemiri










