Metrosiar – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa proses pemisahan operasional TikTok dari induk perusahaannya di China, ByteDance, masih berlangsung dan belum dibatalkan.
Ia menambahkan bahwa sejumlah perusahaan besar di Amerika siap mengambil alih TikTok, namun pelaksanaan kesepakatan tersebut bergantung pada dinamika hubungan AS-China.
TikTok, dengan sekitar 170 juta pengguna di AS, kembali menuai sorotan terkait isu keamanan data dan dugaan kedekatannya dengan pemerintah China. Untuk alasan keamanan nasional, pemerintah AS meminta ByteDance melepaskan kendali atas TikTok di wilayah Amerika.
Trump memperpanjang tenggat waktu divestasi hingga 19 Juni 2025. Jika tidak tercapai kesepakatan hingga waktu tersebut, TikTok terancam dilarang di AS.
Rencana saat ini mencakup pembentukan entitas baru yang berbasis di Amerika Serikat dengan kepemilikan mayoritas oleh investor lokal, guna mengurangi pengaruh China dalam pengelolaan aplikasi tersebut.
Tetapi, langkah Trump dikritik oleh sejumlah senator. Senator Mark Warner dan Ed Markey meragukan legalitas perpanjangan tenggat waktu yang dilakukan presiden. Bahkan, upaya Markey untuk memperpanjang batas waktu secara legislatif hingga Oktober gagal disetujui Senat.
Ketua Komite Intelijen Senat, Tom Cotton, memperingatkan investor AS agar benar-benar memutus hubungan bisnis dengan China jika ingin terlibat dalam pengambilalihan TikTok.
Ia juga menekankan Kongres tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi investor yang tetap berhubungan dengan entitas yang memiliki kaitan dengan pemerintah Tiongkok.
Sementara itu, pembahasan kesepakatan antara ByteDance dan investor Amerika masih berlanjut. Tetapi, keberhasilan kesepakatan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah China.
Selain itu, penyelesaian ketegangan dagang antara AS dan China juga dianggap berperan dalam kelangsungan proses ini.
Sesuai undang-undang yang berlaku, TikTok semestinya dihentikan operasinya pada 19 Januari 2025 jika ByteDance belum melakukan divestasi.
Tetapi, setelah Trump kembali menjabat sebagai Presiden pada 20 Januari, ia memutuskan untuk tidak menegakkan larangan itu. Bahkan, Departemen Kehakiman AS telah mengizinkan Apple dan Google untuk tetap menyediakan TikTok di toko aplikasi mereka.(*)
Editor : Konrad









