Eks Dirut PT Taspen Diduga Beli 11 Apartemen dan 3 Tanah dari Uang Korupsi Rp1 Triliun

Nedu Wodo Ndaya Coya

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih eks Direktur Utama Taspen (Dok. Taspen)

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih eks Direktur Utama Taspen (Dok. Taspen)

Metrosiar – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas, terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Antonius didakwa terlibat dalam kasus korupsi investasi fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun.

Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar pada Selasa (27/5/25), jaksa penuntut umum mengungkap sejumlah fakta baru.

Salah satunya adalah dugaan pembelian properti mewah yang dilakukan Antonius dengan dana hasil korupsi tersebut.

Jaksa menyebut Antonius membeli total 11 unit apartemen di wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan, yang diduga kuat dibiayai dari hasil tindak pidana korupsi. Berikut rincian daftar apartemen tersebut:

  • 4 unit di Project The Smith, Kota Tangerang dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar
  • 2 unit di Apartemen Springwood, Kota Tangerang seharga Rp5 miliar
  • 4 unit di Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang senilai Rp5,07 miliar
  • 1 unit di Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jakarta Selatan dengan harga Rp2 miliar
Baca juga:  Air PAM Bau Menyengat, Sumber Air Diduga Tercemar Limbah Kimia dari Pabrik Terbakar

Selain apartemen, Antonius juga diduga membeli 3 bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.

Jaksa menyatakan, “Berikutnya pembelian 3 bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, Banten. Total harga ketiga bidang tanah itu sebesar Rp4 miliar,” ungkapnya di persidangan.

Baca juga:  Kemungkinan Perubahan Nama PT Sritex Setelah Mendapat Investor Baru, Ini Penjelasan Nurma Sadikin

Tak hanya membeli aset, jaksa juga mengungkap bahwa uang hasil korupsi disimpan di berbagai tempat, termasuk rumah dinas Antonius di Menteng, Jakarta Pusat, serta dalam safe deposit box (SDB) dan beberapa unit apartemen.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Antonius telah memperkaya diri sendiri dengan nilai mencapai Rp34 miliar.

“Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Terdakwa,” tegas jaksa saat membacakan dakwaan.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bawang Stabil, Enrekang Jadi Ladang Emas Petani
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Bukan Lagi Beban, ATKARBONIST: Emisi Karbon Kini Jadi Aset Strategis Perusahaan!
Berita ini 34 kali dibaca
Eks Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas, diduga terlibat korupsi investasi fiktif senilai Rp1 triliun dan membeli apartemen serta tanah mewah.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:12 WIB

Harga Bawang Stabil, Enrekang Jadi Ladang Emas Petani

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Pemain Makmur Jaya FC (jersey biru muda) berusaha melewati hadangan pemain Kodingeh FC dalam laga Turnamen Belajen Cup 1. Makmur Jaya tampil dominan dan menutup pertandingan dengan kemenangan telak 7-0.

Nusantara

Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kondisi sepeda motor korban yang mengalami kerusakan parah setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat di depan RS Bethsaida.

Peristiwa & Bencana

Detik-Detik Driver Ojol Ditabrak 2 Mobil di Depan RS Bethsaida

Senin, 4 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) berfoto bersama tim peserta Pekan Olahraga Buruh usai pertandingan cabang sepak bola.

Olahraga

Dramatis! Polresta FC Kandas di Final Pekan Olahraga Buruh

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:08 WIB