Anggaran Badan Baru Prabowo, Sri Mulyani Sebut Tunggu Pembentukan Resmi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani tegaskan alokasi anggaran Badan Otorita Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral menunggu pembentukan resmi. (Instagram.com/@smindrawati)

Sri Mulyani tegaskan alokasi anggaran Badan Otorita Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral menunggu pembentukan resmi. (Instagram.com/@smindrawati)

Metrosiar – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alokasi dana untuk dua lembaga baru bentukan Presiden Prabowo Subianto masih menunggu proses pembentukan resmi.

Dua lembaga tersebut adalah Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa serta Badan Industri Mineral.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/25), Sri Mulyani menyampaikan pihaknya belum dapat menentukan besaran anggaran sebelum ada dasar hukum dan struktur kelembagaan yang jelas.

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Rajeg Tangerang

“Kalau nanti sudah dibentuk, pasti ada aturan turunannya,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus merespons pertanyaan publik mengenai sumber pendanaan bagi operasional kedua badan tersebut.

Menurutnya, meskipun pembentukan lembaga baru adalah bagian dari kebutuhan pemerintah, setiap badan negara tetap harus beradaptasi dengan kerangka fiskal yang ada.

Ia menekankan efisiensi serta kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran wajib dijaga agar tidak menambah beban fiskal berlebihan.

“Semua akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional,” tutur Sri Mulyani.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Sebagai catatan, Badan Otorita Pantura Jawa diproyeksikan menangani persoalan penurunan muka tanah sekaligus proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.

Sementara itu, Badan Industri Mineral akan fokus pada riset serta pengembangan mineral strategis.

“Persoalan anggaran tidak bisa dijawab instan. Kami tunggu dulu dasar hukumnya, kalau sudah resmi baru bisa dibicarakan kebutuhan anggarannya,” jelasnya.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan alokasi anggaran badan baru bentukan Presiden Prabowo Subianto masih menunggu dasar hukum. Dua lembaga tersebut adalah Badan Otorita Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral, yang nantinya akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kerangka fiskal pemerintah.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB