Metrosiar – Bupati Ngada, Raymundus Bena mengungkapkan pentingnya Zona Nilai Tanah (ZNT) demi menghindari negosiasi harga tanah tanpa arah.
Hal ini disampaikan Raymundus Bena dalam sambutannya ketika membuka Sosialisasi ZNT di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada.
“Saya tidak bisa bayangkan kalau tidak ada ini (ZNT-Red) dan seterusnya tidak ada seperti ini yang ada hanyalah pokoknya-pokoknya,” ungkap Ray Bena, Kamis (21/8/25).
Maksud “pokoknya” menurut Ray Bena adalah, ketika terjadinya negosiasi harga tanah antara pemilik dan pembeli.”pokoknya begitu. kau mau berani harga berapa,” tambah Ray Bena mengutip ucapan yang sering ia dengar.
Hal ini, menurut orang nomor satu di Ngada ini disebut sebagai negosiasi tanpa arah, sehingga membuat bingung pemerintah dalam menetapkan pajak.
Meski demikian, Ray Bena mengaku bahwa hal seperti itu sudah terjadi sejak pemimpin-pemimpin terdahulu. Dia tinggal mengikutinya.
Ia mengatakan, jika ini terus dibiarkan, maka akan menjadi kendala dalam pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan yang lain.

Untuk itu selaku Bupati Ngada, Ray Bena berharap dan meminta kepada Asisten 2 agar setelah adanya sosialisasi ZNT ini, segera lakukan koordinasi dengan contact person yang ada untuk memastikan kepada pihak BPN Ngada.
Ray Bena mengatakan, ketika dirinya terjun langsung dan melihat sendiri adanya hutan lindung dan Cagar Alam yang seringkali membuat masyarakat trauma, disitulah muncul rasa empatinya.
Sehingga Ia menghimbau kepada para camat untuk terlibat aktif dalam sosialisasi ZNT ini, yang akan berlangsung kurang lebih 12 hari kedepan.
Sosialisasi dimaksud lanjut Ray Bena, bertujuan untuk menyatukan pemahaman warga terkait nilai jual tanah yang tentunya akan disesuaikan dengan zona wilayahnya masing-masing.
Ray Bena tidak memungkiri bahwa jika setelah adanya ZNT ini akan berdampak pada kebijakan yang bisa diambil secara kedalam.
Dia mengatakan, meski dirinya tidak mau terjebak, namun di sisi lain sebagai Bupati Ngada, Ray Bena ingin masyarakatnya dilindungi dengan Zona Nilai Tanah.
Ia berharap kerja-kerja ini nantinya akan berdampak bagi pembangunan Ngada kedepan.
Yang paling penting lanjut Ray Bena, informasi-informasi yang diberikan kepada pihak atau timnya nanti disampaikan secara terbuka khususnya yang sudah tertuang dalam RPJMD berkaitan dengan apa saja yang mau dibangun dan dimana saja zona-zona tersebut, ujarnya sembari menyebut Riung sebagai Primadona Masa Depan Ngada.
Ray Bena mengingatkan, terhadap “dosa” masyarakat lokal masa lalu harus bisa diantisipasi sejak dini ketika ZNT ini sudah berjalan.
Tentu kedepannya berkaitan dengan pajak dan retribusi harus sebijak mungkin untuk bisa menentukannya, tutup Ray Bena.
Pantauan Media, hadir dari Kementerian, Kepala Sub Direktorat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan pada Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Nur Cholis, S.IP, M.T., Fasilitator Teknis Kegiatan Pembuatan Peta ZNT Pada Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Afridoni Pradipta.
Hadir pula, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor BPN Provinsi NTT Alise Damaris Libing, SSiT, Kepala Kantor BPN Ngada, Beci Salomi Dopong, SSiT, dan sejumlah pejabat selaku stakeholder di Kabupaten Ngada.*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: Metrosiar









