Metrosiar – ATKARBONIST Penggiat Kabron dan Bisnis Berkelanjutan bekerja sama dengan PT Sucofindo menyelenggarakan acara Green Gold Label Awareness Training. Kegiatan penting ini diadakan di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, (10/5/25).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Atkarbonist, Dr Ir Musdhalifah Machmud, M.T.
Selanjutnya training dibuka oleh pemateri pertama yang dibawakan Budi Utomo, Direktur Layanan Industri Sucofindo.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan pra-tes yang dipandu oleh Intan Fajar Kemala dan Neina Febrianti, yang juga merupakan Lead Auditor Skema GGL (Green Global Label).

Budi Utomo membawakan bertajuk “Transisi Energi di Jepang dan Potensi Biomassa/Pentingnya Produk Tersertifikasi dan Bebas Deforestasi bagi Pelaku Usaha”.
Transisi Energi Pasca-Fukushima dan Kebijakan Pemerintah Jepang

Dalam paparannya, Budi Utomo mengupas mengenai Japan FIT/FIP dan hubungannya dengan METI, potensi biomassa dan limbah untuk energi, isu GHG (Greenhouse Gases/Gas Rumah Kaca), proses ekspor/impor biomassa ke Jepang dengan sertifikasi GGL, serta tren penggunaan energi transisi.
Dalam paparannya, Budi mengungkpakan, salah satu pemicu transisi energi di Jepang adalah Fukushima Accident.
Krisis ini disebabkan oleh gempa bumi dan tsunami besar pada Maret 2011 yang menyebabkan kerusakan pada reaktor PLTN Fukushima Daiichi. Jepang kemudian menutup hampir semua PLTN, yang sebelumnya menyuplai sekitar 30% listrik nasional.
Sebagai respons, Jepang mengadopsi kebijakan energi baru melalui skema Feed-in Tariff (FiT) sejak 2012 dan Feed-in Premium (FiP) mulai 2022.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI) pada 21 Maret 2025, skema FiT dan FiP ditujukan untuk mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk biomassa, dengan harga pembelian yang diatur untuk tahun fiskal 2025 dan seterusnya (METI, 2025).
Peran Biomassa dan Target Energi Jepang

Mengutip dokumen resmi METI menyatakan FiT memberikan kepastian harga tetap bagi produsen listrik dari energi terbarukan, sedangkan FiP memberi tambahan premi berdasarkan harga pasar.
Kedua skema ini bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca lebih dari 70% dibandingkan tingkat emisi tahun 2013 dalam 15 tahun ke depan.
Menurut Renewable Electricity Procurement Guidebook 2025 Edition yang diterbitkan oleh Renewable Energy Institute (31 Januari 2025), kontribusi biomassa dalam bauran energi terbarukan Jepang terus meningkat, dengan porsi mencapai 4,1% pada 2023.
Jepang menargetkan 50% listrik berasal dari sumber terbarukan dan hingga 20% dari tenaga nuklir pada 2040 (Renewable Energy Institute, 2025).
Panduan tersebut juga menjelaskan ketentuan teknis dan sertifikasi bagi produsen biomassa yang ingin mengikuti skema FiT dan FiP, termasuk kewajiban keberlanjutan dan penggunaan sertifikasi seperti Green Gold Label (GGL), ISCC, dan RSB untuk biomassa yang diekspor ke Jepang.
Sertifikasi GGL dan Penerapannya

Materi kedua bertajuk “Pengenalan Biomassa dan Overview GGL” disampaikan oleh Neina Febrianti.
Ia menjelaskan definisi biomassa dalam konteks GGL, ruang lingkup sertifikasi, jumlah lembaga sertifikasi (CB) aktif, serta perbandingan GGL dengan skema lain seperti RSPO dan ISCC.
Materi ketiga disampaikan oleh Intan Fajar Kemala, membahas prinsip sertifikasi GGL, daftar dokumen yang diperlukan, perhitungan emisi GRK, serta contoh temuan yang umum ditemukan selama proses audit.
Materi keempat, yang kembali dibawakan oleh Neina Febrianti, menjelaskan alur sertifikasi GGL dari persiapan, audit, hingga tindak lanjut.
Intan Fajar kemudian melengkapi dengan penjelasan tentang masa berlaku sertifikat, ketentuan pembekuan dan pencabutan, penggunaan logo GGL, transaction certificate, dan kisaran biaya sertifikasi.
Potensi Ekspor dan Dukungan Sucofindo

Pelatihan ini menyoroti peran penting biomassa dalam pencapaian target Net Zero Emission.
Emisi CO2 dari biomassa dianggap netral karena diserap kembali oleh tanaman selama masa tumbuh (emisi biogenik).
Studi kasus menunjukkan bahwa meski nilai kalor biomassa lebih rendah dibanding batubara, emisi GRK-nya tetap lebih rendah.
Pembahasan juga meliputi nilai ekonomi karbon (Carbon Pricing) dalam konteks pembangkit listrik berbasis biomassa.
Skema registri seperti Verra (VCS) dan Gold Standard (GSF) dijelaskan sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim global.

Dalam konteks ekspor ke Jepang, dokumen yang diperlukan antara lain Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Packing List, Bill of Lading, Surat Keterangan Asal dari KADIN, Izin Ekspor dari Kemendag, Survey Report, serta Sertifikat Fitosanitari dari BARANTIN.
Jepang mengharuskan penggunaan skema keberlanjutan seperti GGL, ISCC – Japan FIT Scheme, dan RSB – Japan FIT Scheme, serta pelabelan sesuai standar Japanese Agricultural Standard (JAS).
Layanan Sucofindo dan Harapan Acara
Untuk mendukung pemenuhan standar tersebut, PT Sucofindo menyediakan berbagai layanan seperti pengujian laboratorium biomassa, fasilitas Pusat Logistik Berikat, pengendalian hama (fumigasi dan general pest control), Survey Report, validasi dan verifikasi perdagangan karbon, serta sertifikasi GGL yang telah diakui oleh METI Jepang.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi GGL dapat ditemukan di situs resmi Sucofindo: https://www.sucofindo.co.id/layanan-jasa/green-gold-label/ (*)
Editor : Wodo Ndaya Coya









