Bikin SIM C Kini Lebih Gampang! Mulai 1 Mei 2025, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke SATPAS

Avatar photo

Jumat, 25 April 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Metrosiar – Mulai 1 Mei 2025, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara motor kini semakin praktis.

Lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, Anda bisa mengurus SIM langsung dari smartphone Android tanpa antre di kantor SATPAS.

Apa itu Digital Korlantas POLRI?
Aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dirancang untuk memberikan layanan digital seputar lalu lintas, termasuk pembuatan SIM secara online.

Langkah Awal: Buat Akun Digital Korlantas

Berikut langkah-langkah untuk mulai menggunakan aplikasi:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store.

2. Daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

Baca juga:  Buntut Takaran Dikurangi dan Harga Tinggi, Mentan Andi Perintahkan Segel Perusahaan Minyakita

3. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda dengan NIK, nama, dan email.

4. Aktivasi akun lewat email dan lakukan verifikasi E-KTP dengan fitur liveness (foto wajah langsung).

Syarat Penting Sebelum Daftar SIM Online

Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan SIM C:

Cara Daftar SIM C Online
Setelah akun aktif dan dokumen siap, ikuti langkah ini:

1. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.

Baca juga:  Lingkungan SDN Buaran Mangga 4 Pakuhaji Makin Asri Bersih dan Nyaman

2. Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

3. Ikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

4. Jika lulus, pilih lokasi ujian praktik di SATPAS terdekat.

5. Datang ke SATPAS sesuai jadwal untuk melakukan ujian praktik.

6. Jika lolos ujian praktik, Anda akan menerima pemberitahuan via email untuk mengambil SIM.

Pengambilan SIM C

Datangi SATPAS yang Anda pilih sebelumnya pada hari kerja (Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00) untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Kini, bikin SIM C tak perlu ribet lagi. Cukup pakai HP, semua bisa diurus dari rumah.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Taspen untuk Korban Gempa Ngada, 5 Genset dan 300 Paket Sembako Disalurkan
NasDem Ngada Tancap Gas! 2 Ton Beras dan Ratusan Paket Bantuan Diserbu ke 15 Titik Korban Gempa
Kapolda Banten Bacakan Pancasila, Ada Pesan Kuat dari Gubernur
Semarak HUT RI ke 81 Kadus Sukemi Bontot Sukses Gelar Lomba dan Pertandingan Sepak Bola di Desa Kemiri
Bupati Ngada Turun Langsung ke Lokasi Gempa, Bantuan Darurat Diserahkan untuk Warga Bowali
800 Peserta Hadiri Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Pasar Kemis
Upacara HUT RI ke-81 di Pasar Kemis, Pesan Camat Jadi Sorotan
Sisir Pelosok Riung, Rinus Ndiwal Turun Langsung Bawa Bantuan untuk Warga Korban Gempa
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Gerak Cepat Taspen untuk Korban Gempa Ngada, 5 Genset dan 300 Paket Sembako Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:40 WIB

NasDem Ngada Tancap Gas! 2 Ton Beras dan Ratusan Paket Bantuan Diserbu ke 15 Titik Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Kapolda Banten Bacakan Pancasila, Ada Pesan Kuat dari Gubernur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Semarak HUT RI ke 81 Kadus Sukemi Bontot Sukses Gelar Lomba dan Pertandingan Sepak Bola di Desa Kemiri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:23 WIB

800 Peserta Hadiri Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Pasar Kemis

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Kapolda Banten Bacakan Pancasila, Ada Pesan Kuat dari Gubernur

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:10 WIB

Hukum & Kriminal

12 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan Jelang HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:50 WIB