Bikin SIM C Kini Lebih Gampang! Mulai 1 Mei 2025, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke SATPAS

Avatar photo

Jumat, 25 April 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Metrosiar – Mulai 1 Mei 2025, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara motor kini semakin praktis.

Lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, Anda bisa mengurus SIM langsung dari smartphone Android tanpa antre di kantor SATPAS.

Apa itu Digital Korlantas POLRI?
Aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dirancang untuk memberikan layanan digital seputar lalu lintas, termasuk pembuatan SIM secara online.

Langkah Awal: Buat Akun Digital Korlantas

Berikut langkah-langkah untuk mulai menggunakan aplikasi:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store.

2. Daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

Baca juga:  Rampungkan Ajang Festival GAYAIN 2025, Perwakilan Direktorat: Ngada Daerah Pertama yang Dipercaya Kementerian

3. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda dengan NIK, nama, dan email.

4. Aktivasi akun lewat email dan lakukan verifikasi E-KTP dengan fitur liveness (foto wajah langsung).

Syarat Penting Sebelum Daftar SIM Online

Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan SIM C:

Cara Daftar SIM C Online
Setelah akun aktif dan dokumen siap, ikuti langkah ini:

1. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.

Baca juga:  Diskusi Pagi Organisasi Kepemudaan Kecamatan Kemiri dan Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Ini yang Dibahas

2. Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

3. Ikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

4. Jika lulus, pilih lokasi ujian praktik di SATPAS terdekat.

5. Datang ke SATPAS sesuai jadwal untuk melakukan ujian praktik.

6. Jika lolos ujian praktik, Anda akan menerima pemberitahuan via email untuk mengambil SIM.

Pengambilan SIM C

Datangi SATPAS yang Anda pilih sebelumnya pada hari kerja (Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00) untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Kini, bikin SIM C tak perlu ribet lagi. Cukup pakai HP, semua bisa diurus dari rumah.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Upacara HUT ke 81 RI Kapolresta Tangerang Imbau Perkuat Semangat Pengabdian
Gempa Ngada Makin Meluas: 2.905 Rumah Terdampak, 1.333 Warga Mengungsi di 27 Posko
Raymundus Bena Beberkan Capaian Ngada di HUT RI ke-81: Dari Pertanian, Pendidikan hingga PSN Naik Liga 3
Saat Warga Ngada Diguncang Gempa, PDIP Turun Tangan: Bantuan Disalurkan, Solidaritas Bergerak hingga Hari Ini
Sambut HUT ke 81 RI, Spanduk Kemerdekaan di UPT Pakuhaji Curi Perhatian Warga
Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media
100 Bendera Merah Putih Dibagikan, Aksi Polsek Pasar Kemis Tuai Apresiasi
Ajak UNDHI Kolaborasi Bupati Tangerang Perluas Jangkauan Beasiswa Tangerang Gemilang
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Hadiri Upacara HUT ke 81 RI Kapolresta Tangerang Imbau Perkuat Semangat Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Gempa Ngada Makin Meluas: 2.905 Rumah Terdampak, 1.333 Warga Mengungsi di 27 Posko

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Raymundus Bena Beberkan Capaian Ngada di HUT RI ke-81: Dari Pertanian, Pendidikan hingga PSN Naik Liga 3

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Saat Warga Ngada Diguncang Gempa, PDIP Turun Tangan: Bantuan Disalurkan, Solidaritas Bergerak hingga Hari Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media

Berita Terbaru