Jurnalisme Tercoreng oleh Oknum Berkedok Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Dewan Pers Wikrama Iryans Abidin (Istimewa)

Potret Dewan Pers Wikrama Iryans Abidin (Istimewa)

Metrosiar – Fenomena wartawan gadungan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “wartawan bodrek”, terus menjadi sorotan tajam dalam dunia pers Indonesia.

Meskipun tidak seintens dekade lalu, keberadaan mereka masih kerap dikeluhkan masyarakat kepada Dewan Pers.

Wartawan bodrek sejatinya tidak bisa disebut sebagai wartawan dalam arti sebenarnya.

Mereka memanfaatkan identitas pers untuk tujuan pribadi, bahkan kerap menjadikan profesi jurnalis sebagai kedok untuk meminta uang atau melakukan pemerasan kepada narasumber.

Modus operandi mereka beragam, dari menunjukkan kartu pers hingga menyodorkan potongan surat kabar yang hanya terbit satu-dua kali.

Mereka kemudian mendekati instansi atau individu tertentu dengan dalih wawancara, namun di balik itu terdapat niat tersembunyi untuk mendapatkan keuntungan materi.

Baca juga:  Sumpah Integritas Digelar, Kapolda Banten Tegaskan Seleksi Polri Tanpa Celah KKN

Pelaku bisa langsung diproses oleh aparat hukum, karena perlindungan hukum yang diberikan UU Pers No. 40 Tahun 1999 maupun Kode Etik Jurnalistik tidak berlaku bagi mereka yang menyalahgunakan profesi.

Dewan Pers terus mengedukasi publik mengenai pentingnya membedakan wartawan profesional dan oknum berkedok wartawan.

Edukasi ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga para pejabat yang sering kali menjadi sasaran empuk pemerasan karena posisi mereka.

Dalam program Pilar Demokrasi KBR 68H edisi 13 Oktober 2008, topik ini dibahas secara mendalam dengan tema “Memberantas Wartawan Gadungan”.

Acara tersebut menghadirkan Anggota Dewan Pers, Wikrama Iryans Abidin, yang menjelaskan bahwa wartawan sejati bekerja secara rutin, menghasilkan produk jurnalistik, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

Baca juga:  Kelapa: Manfaat, Kandungan, dan Beragam Kegunaannya

Untuk meningkatkan kualitas wartawan, Dewan Pers juga mendorong pelatihan dan sertifikasi melalui Sekolah Jurnalistik yang bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo.

Pelatihan ini menekankan pada penguasaan etika profesi, karena etika adalah fondasi dari profesi jurnalistik yang bermartabat.

Perlu adanya kesadaran bersama, baik dari kalangan pers maupun masyarakat, bahwa profesi wartawan bukan sekadar gelar atau kartu identitas.

Ia adalah amanah untuk menyampaikan informasi dengan jujur dan bertanggung jawab, Dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB