Pemprov Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi Targetkan Peningkatan Pembayaran Pajak

Avatar photo

Rabu, 2 April 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

 

Metrosiar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan banyak warga di Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga 18 tahun.

Untuk itu, ia memutuskan untuk menghapuskan tunggakan tersebut karena tidak ingin menunggu kemampuan warga untuk melunasinya.

Dedi menjelaskan banyak warga yang tidak dapat membayar pajak karena kesulitan finansial, dengan beberapa di antaranya memiliki tunggakan selama 15 hingga 18 tahun.

“Logikanya, mereka tidak bayar karena tidak mampu, baik itu utang maupun denda yang menumpuk. Jadi kita tidak bisa menunggu sampai mereka mampu membayar,” ujar Dedi di kediaman Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Jakarta, pada Rabu (2/4/2025).

Baca juga:  Penandatanganan MOU 1 Juta Rumah dari Qatar.

Dedi menambahkan, setelah pembebasan tunggakan, banyak warga Jawa Barat yang langsung membayar pajak kendaraan mereka untuk tahun berjalan.

Dengan demikian, Dedi berharap jumlah wajib pajak yang membayar akan meningkat, bahkan targetnya adalah 4 juta dari 6 juta wajib pajak yang sebelumnya menunggak akan melunasi tunggakan mereka pada tahun ini.

“Jika 4 juta dari 6 juta membayar, berarti kita akan mendapatkan tambahan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 4 juta wajib pajak,” ujarnya.

Selain itu, Dedi mengakui menangani 6 juta warga yang menunggak pajak bukanlah hal yang mudah.

Untuk menghindari antrean panjang, ia menyarankan agar waktu pembayaran diperpanjang agar layanan bisa lebih lancar dan tidak membebani petugas maupun warga.

Baca juga:  Mahasiswa Institut Asy-Syukriyyah Tangerang, Ikut Meriahkan HUT ke 13 PLTU Banten 3 Lontar

Dedi juga menyebutkan akan memberikan hadiah kepada warga yang taat membayar pajak, meskipun ia belum merinci jenis hadiah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan program pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.

Hingga 28 Maret 2025, program ini berhasil mengumpulkan hampir Rp 184 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan pajak kendaraan pada periode sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 136,6 miliar.(*)

Editor : Ndaya Coya

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:53 WIB

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol

Berita Terbaru

TNI POLRI

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Sabtu, 8 Agu 2026 - 08:51 WIB