Metrosiar – Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan praktik kecurangan di sebuah SPBU di Sentul, Bogor, yang dapat memanipulasi takaran bensin yang dijual.
Dengan modus ini, pengelola SPBU dapat menurunkan volume bahan bakar secara jarak jauh, yang menyebabkan pengurangan sekitar 4 persen atau sekitar 750 mililiter untuk setiap 20 liter bensin.
Sebagai respons terhadap temuan ini, Kemendag dan Bareskrim Polri menyegel SPBU tersebut dan menghentikan operasionalnya hingga waktu yang belum ditentukan.
Agar masyarakat tidak menjadi korban, mereka diimbau untuk lebih waspada saat melakukan pengisian bahan bakar.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah sebuah SPBU terlibat dalam kecurangan takaran bensin?
Memeriksa Kesesuaian Volume Bensin
Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa sulit untuk mendeteksi SPBU yang curang hanya dengan melihat ciri-ciri tertentu.
Tetapi, konsumen biasanya dapat merasakan ketidaksesuaian takaran bensin yang diberikan.
“Konsumen mungkin bisa merasakan adanya kecurangan atau tidak,” ujar Heppy seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).
Melalui penelusuran di media sosial, ditemukan sebuah pengalaman dari akun X, @Me************, yang mengungkapkan dia membeli bensin menggunakan botol minum berukuran 600 ml, namun di dispenser tercatat 1 liter.
Meski sempat mengajukan protes, akhirnya ia memilih untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
Sebagai informasi, membeli bensin dengan wadah yang tidak sesuai prosedur Pertamina sangat tidak disarankan.
Cara Melaporkan SPBU yang Diduga Curang
Jika masyarakat menemukan SPBU yang memberikan takaran bensin tidak sesuai, Heppy mengimbau untuk segera melapor ke Pertamina Call Center di nomor 135.
“Jika laporan diterima, nomor tiket yang diberikan akan langsung ditindaklanjuti oleh tim Pertamina untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut,” ujar Heppy.
Ia juga menambahkan bahwa jika terbukti ada kecurangan, Pertamina akan mengambil alih pengelolaan SPBU yang bersangkutan.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Kemendag dan Bareskrim Polri untuk memastikan tidak ada SPBU yang terlibat dalam praktik kecurangan,” tambahnya.(*)










