Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Tuduhan Pembunuhan Sistematis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 atas perintah ICC terkait perang narkoba yang menyebabkan ribuan kematian. Potret Duterte. (Foto: Istimewa)

Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 atas perintah ICC terkait perang narkoba yang menyebabkan ribuan kematian. Potret Duterte. (Foto: Istimewa)

 

Metrosiar – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap Selasa 11 Maret 2025 setelah tiba di Bandara Internasional Manila.

Menurut pernyataan dari istana kepresidenan, penangkapan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dengan tindakan kerasnya terhadap narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Pihak istana Ferdinand Marcos Jr menjelaskan pada pagi hari, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC.

“Saat ini, Duterte berada dalam tahanan pihak berwenang,” kata istana dalam keterangannya, dikutip dari Reuters.

Disebutkan juga Duterte dalam kondisi kesehatan yang baik.

Spekulasi Terkait Kunjungan ke Hong Kong

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong, di mana dia sebelumnya menyatakan pada Senin dirinya siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.

Baca Juga :  Chelsea Selangkah Lagi Dapatkan Alejandro Garnacho dari Manchester United

Sebelumnya, beredar spekulasi kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong berhubungan dengan upaya menghindari kemungkinan penangkapan terkait kebijakan perang narkoba yang ia terapkan selama masa pemerintahannya.

Penyelidikan ICC Terhadap Kebijakan Perang Narkoba 

Sejak Duterte menjabat pada 2016, kebijakan “perang melawan narkoba” menjadi salah satu kebijakan utamanya, yang menyebabkan ribuan kematian, sebagian besar melibatkan para tersangka yang didominasi oleh masyarakat miskin.

ICC telah menyelidiki tindakan keras ini, yang melibatkan pembunuhan oleh polisi dan orang-orang bersenjata yang tidak dikenal.

Kelompok hak asasi manusia menuduh polisi dan kelompok main hakim sendiri membunuh para tersangka narkoba tanpa proses hukum yang adil.

Baca Juga :  Brigade Masjid PRIMA DMI Kutuk Tindakan Kekerasan di Masjid Agung Sibolga

Kontroversi Hukum dan Penolakan Filipina Terhadap ICC

Duterte secara sepihak menarik Filipina dari Perjanjian Statuta Roma yang mendirikan ICC pada 2019, setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pembunuhan sistematis selama masa pemerintahannya.

Pemerintah Filipina juga menolak bekerja sama dengan penyelidikan ICC hingga tahun lalu.

Duterte sebelumnya juga membantah tuduhan eksekusi terhadap tersangka narkoba dan mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk memberantas peredaran narkotika di negara tersebut.

Tanggapan Penasihat Hukum

Salvador Panelo, mantan penasihat hukum Duterte, mengatakan penangkapan tersebut melanggar hukum. Ia juga mengungkapkan pihak berwenang tidak mengizinkan salah satu pengacara Duterte untuk bertemu dengannya di bandara.(*)

Editor : Kun Nedu

Sumber Berita: Reuters

Berita Terkait

Sahabat N. Muhammad Saw Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini
Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza
Timur Tengah di Ambang Ledakan Besar? Mahfuz Sidik Ungkap Lima Dampak Serius Jika Perang Berlarut
Iran Diserang, Timur Tengah Bergejolak: Mahfuz Beberkan Skenario Besar di Baliknya
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Situasi Memanas, Kedutaan India Desak Warganya Segera Keluar dari Iran
Jika AS Gempur Iran, Akankah Dunia Terbakar? Ini Analisis Mahfuz Sidik
Indonesia Siap Kirim 8.000 TNI ke Gaza, Dunia Kaget: Berani Ambil Risiko Besar?
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:13 WIB

Sahabat N. Muhammad Saw Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:00 WIB

Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:33 WIB

Timur Tengah di Ambang Ledakan Besar? Mahfuz Sidik Ungkap Lima Dampak Serius Jika Perang Berlarut

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

Iran Diserang, Timur Tengah Bergejolak: Mahfuz Beberkan Skenario Besar di Baliknya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:25 WIB

Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB