Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Tuduhan Pembunuhan Sistematis

Avatar photo

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 atas perintah ICC terkait perang narkoba yang menyebabkan ribuan kematian. Potret Duterte. (Foto: Istimewa)

Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 atas perintah ICC terkait perang narkoba yang menyebabkan ribuan kematian. Potret Duterte. (Foto: Istimewa)

 

Metrosiar – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap Selasa 11 Maret 2025 setelah tiba di Bandara Internasional Manila.

Menurut pernyataan dari istana kepresidenan, penangkapan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dengan tindakan kerasnya terhadap narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Pihak istana Ferdinand Marcos Jr menjelaskan pada pagi hari, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC.

“Saat ini, Duterte berada dalam tahanan pihak berwenang,” kata istana dalam keterangannya, dikutip dari Reuters.

Disebutkan juga Duterte dalam kondisi kesehatan yang baik.

Spekulasi Terkait Kunjungan ke Hong Kong

Penangkapan ini terjadi setelah Duterte turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong, di mana dia sebelumnya menyatakan pada Senin dirinya siap ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah.

Baca juga:  Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Sebelumnya, beredar spekulasi kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong berhubungan dengan upaya menghindari kemungkinan penangkapan terkait kebijakan perang narkoba yang ia terapkan selama masa pemerintahannya.

Penyelidikan ICC Terhadap Kebijakan Perang Narkoba 

Sejak Duterte menjabat pada 2016, kebijakan “perang melawan narkoba” menjadi salah satu kebijakan utamanya, yang menyebabkan ribuan kematian, sebagian besar melibatkan para tersangka yang didominasi oleh masyarakat miskin.

ICC telah menyelidiki tindakan keras ini, yang melibatkan pembunuhan oleh polisi dan orang-orang bersenjata yang tidak dikenal.

Kelompok hak asasi manusia menuduh polisi dan kelompok main hakim sendiri membunuh para tersangka narkoba tanpa proses hukum yang adil.

Baca juga:  Di Balik Peresmian Rumah Dinas Baru, Komitmen Polda Banten untuk Personel Terungkap

Kontroversi Hukum dan Penolakan Filipina Terhadap ICC

Duterte secara sepihak menarik Filipina dari Perjanjian Statuta Roma yang mendirikan ICC pada 2019, setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pembunuhan sistematis selama masa pemerintahannya.

Pemerintah Filipina juga menolak bekerja sama dengan penyelidikan ICC hingga tahun lalu.

Duterte sebelumnya juga membantah tuduhan eksekusi terhadap tersangka narkoba dan mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk memberantas peredaran narkotika di negara tersebut.

Tanggapan Penasihat Hukum

Salvador Panelo, mantan penasihat hukum Duterte, mengatakan penangkapan tersebut melanggar hukum. Ia juga mengungkapkan pihak berwenang tidak mengizinkan salah satu pengacara Duterte untuk bertemu dengannya di bandara.(*)

Editor : Kun Nedu

Sumber Berita: Reuters

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi
Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, WNI Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10
Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC
Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol
Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Ada 10 Fakta Menarik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:59 WIB

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Selasa, 22 September 2026 - 10:32 WIB

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, WNI Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC

Berita Terbaru

Internasional

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Senin, 28 Sep 2026 - 09:59 WIB

Bisnis & Investasi

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 Sep 2026 - 09:29 WIB

Perdagangan Karbon: Peluang Ekonomi Hijau Capai Rp3.000 Triliun di Indonesia (Ilustrasi/Unsplash)

Bisnis & Investasi

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Senin, 28 Sep 2026 - 08:29 WIB

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB