Metrosiar – Akhirnya DPR RI resmi mengesahkan kewarganegaraan bagi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni:
1. Emil Audero Mulyadi,
2. Dean Ruben James, dan
3. Joey Mathijs Pelupessy.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir,hari Kamis ini (6/3/2025).
Awalnya, Adies Kadir membacakan Surat Presiden (Surpres) yang meminta komisi terkait agar memproses pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) pada ketiga pemain sepakbola tersebut yang telah diajukan Presiden.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan kepada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan up-grade kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama-nama tersebut dapat disetujui?” tanya Adies, lanjutnya.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang hadir.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain sepak bola Timnas Indonesia, yakni :
- Emil Audero Mulyadi, Penjaga gawang berusia 27 tahun ini merupakan jebolan akademi Juventus dan kini bermain untuk Como di Serie B.
- Dean James awalnya dikenal sebagai bek kiri, tetapi dengan keberadaan Calvin Verdonk yang tampil konsisten di posisi tersebut, opsi terbaik bagi James adalah bermain sebagai gelandang sayap kiri.
Data dari Transfermarkt menunjukkan bahwa pemain Go Ahead Eagles ini pernah sembilan kali bermain di posisi itu, termasuk satu kali di Eredivisie musim ini
- Joey Pelupessy berpotensi besar menjadi duet Thom Haye dalam skema double pivot. Gelandang berusia 31 tahun ini memiliki pengalaman luas di Liga Belanda dan Inggris, serta dikenal sebagai pemain bertahan yang memiliki visi permainan yang tajam.
Melihat tipikal posisi dan juga pengalaman ke-tiga pemain tersebut, akhirnya keluarlah Keputusan itu dibuat dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan pihak pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan Pengurus PSSI lainnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Dean James, Emil Audero Mulyadi, dan Joey Pelupessy,” katanya dengan tegas.(*)
Sumber Berita: Kompas.com









