Rajeg, Metrosiar – Perumahan Taman Raya Rajeg kini kembali memiliki masjid untuk melaksanakan salat Jum’at berjamaah pada Jum’at, 3 April 2026. Sebelumnya, hanya beberapa masjid yang diperuntukkan bagi pelaksanaan salat Jum’at di wilayah tersebut.
Masjid Al-Wustho yang berlokasi di samping Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, serta berada di tengah kawasan Perumahan Taman Raya Rajeg, menjadi pilihan strategis untuk menunjang kegiatan ibadah warga, khususnya salat Jum’at.
Didukung oleh warga dari beberapa RT di lingkungan sekitar serta keberadaan delapan musholla di sekitarnya, Masjid Al-Wustho dinilai layak menyelenggarakan salat Jum’at secara rutin.

Dalam pengumuman sebelum khotib naik mimbar, Ketua DKM Masjid Al-Wustho, M. Tolha, menyampaikan, “kami selaku ketua dan juga beberapa pengurus DKM sudah memiliki keputusan yang sah baik dari instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang izin peralihan dari musholla ke masjid dan juga kami menjalankan amanah dari pemberi wakaf yaitu PT Megapolitan yang ingin di tanah fasumnya ini didirikan masjid sebagai penunjang aktivitas ibadah di lingkungan Perumahan Taman Raya Rajeg agar syiar Islam lebih terasa dan yang nantinya akan menjadi tongkat estafet kepemimpinan dari yang tua kepada pemuda yang alhamdulillah banyak orang tua jemaah menitipkan putra-putrinya di pondok pesantren,” ujar M. Tolha.
Selanjutnya beliau mengatakan dalam sambutannya, “kami pun sudah sowan dan silaturahmi kepada ketua dan pengurus Masjid Nurul Muslim yang selama ini menjadi sentral kegiatan dan aktivitas keagamaan di lingkungan Perumahan Taman Raya Rajeg, juga sudah sowan ke ketua dan pengurus RW 05, serta kepada Desa Mekarsari,” pungkasnya.
Untuk pelaksanaan imam dan khotib selama dua bulan ke depan, jadwal telah disusun dengan seluruh petugas berdomisili di lingkungan Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Khotbah disampaikan dalam bahasa Arab menggunakan kitab yang telah disiapkan.
Sebagai persiapan, pada Kamis malam, 2 April 2026, telah digelar pengajian khusus yang membahas fikih terkait tata cara dan syarat sahnya salat Jum’at. Kegiatan ini melibatkan para ketua dan pengurus delapan musholla di sekitar Masjid Al-Wustho, dengan bimbingan langsung Ketua MUI Rajeg sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darul El-Hikam Rancabango Rajeg, KH Ahmad Suryadi, S.Pd.I.

Dengan dimulainya pelaksanaan salat Jum’at di Masjid Al-Wustho, warga sekitar menyambut antusias dan merasa bangga karena kini memiliki masjid yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Ke depan, pengurus DKM berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah salat Jum’at.









