Serang, Metrosiar – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki beserta staf dan jajaran Polda Banten menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng, istri almarhum mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso.
Sosok yang akrab disapa Eyang Meri itu meninggal dunia pada Selasa, 3 Februari 2026, dalam usia 100 tahun, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Almarhumah lahir pada 23 Juni 1925 dan dikenal sebagai pribadi sederhana, kuat, serta setia mendampingi Jenderal Hoegeng yang menjadi teladan integritas di tubuh Polri.
Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian Eyang Meri.
“Kami keluarga besar Polda Banten turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya Eyang Meri. Beliau adalah sosok istri Bhayangkara yang luar biasa, yang dengan kesederhanaan dan keteguhan hati telah menjadi bagian penting dari perjalanan hidup almarhum Jenderal Hoegeng,” ujar Kapolda Banten.
Lebih lanjut, Kapolda menuturkan bahwa keteladanan keluarga Jenderal Hoegeng, termasuk Eyang Meri, merupakan warisan nilai moral yang patut dijadikan inspirasi bagi seluruh insan Bhayangkara.
“Nilai kejujuran, kesederhanaan, dan pengabdian yang ditunjukkan oleh keluarga Jenderal Hoegeng akan selalu menjadi sumber inspirasi bagi kami dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda Banten juga mendoakan agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Semoga almarhumah husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan keikhlasan dan ketabahan hati,” tutup Kapolda Banten.









