SERANG, Metrosiar — Sebagai tindak lanjut hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Kapolda Banten, Bidhumas Polda Banten menggelar kegiatan pembinaan kehumasan di Aula Bidhumas Polda Banten, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat kinerja fungsi humas serta mematangkan persiapan rilis akhir tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, para Kasi Humas Polresta dan Polres jajaran Polda Banten, serta para pengemban fungsi PPID di lingkungan satuan kerja Polda Banten.

Dalam arahannya, AKBP Meryadi menekankan bahwa peran humas semakin strategis di tengah pesatnya arus informasi digital.
“Kemampuan humas dalam mengelola informasi publik di era digital sangat penting. Opini publik saat ini terbentuk jauh lebih cepat di ruang digital dibandingkan fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk berpegang pada arahan Divisi Humas Polri dengan tiga prinsip utama komunikasi publik, yakni Be First, Be Right, dan Be Transparent. Prinsip ini menuntut setiap personel humas mampu menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
AKBP Meryadi juga menegaskan bahwa pengelolaan opini publik dan ruang digital kini menjadi tantangan strategis yang tidak bisa dihindari.
“Penguasaan ruang digital dan kemampuan membangun narasi tunggal yang resmi serta presisi sangat penting untuk mencegah hoaks dan disinformasi,” tegasnya.
Menurutnya, humas tidak boleh lagi bersikap reaktif, melainkan harus proaktif dalam membangun narasi resmi serta cepat merespons setiap isu strategis yang berkembang di masyarakat.
“Kecepatan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Melalui pembinaan ini, Bidhumas Polda Banten berharap seluruh personel humas semakin profesional, adaptif, dan siap menghadapi dinamika informasi di ruang publik digital, sekaligus mampu menjaga citra institusi Polri tetap positif di mata masyarakat.









