Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) melaksanakan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, khususnya di Jalan Elok Raya, Jumat (13/2/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi saluran air agar dapat mengalir dengan optimal. Keberadaan bangunan yang berdiri di atas drainase dinilai menjadi salah satu penyebab tersendatnya aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.
Setelah pembongkaran, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan u-ditch guna memperkuat dan menata kembali sistem drainase di lokasi tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang selama ini dikeluhkan oleh warga masyarakat tentang adanya banjir di perumahan Villa Tangerang Elok ini sudah dapat diatasi dengan dilakukan pembongkaran bangunan-bangunan tersebut,” tutup camat.









