Bajawa.Metrosiar- Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan sistem pendataan dampak gempa bumi harus dilakukan secara satu pintu. Masyarakat yang mengalami kerusakan rumah maupun fasilitas akibat gempa diminta tidak melaporkan data secara terpisah, melainkan mengikuti jalur resmi melalui pemerintah desa hingga masuk ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, di Bajawa, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Yohanes, masyarakat terdampak gempa terlebih dahulu harus menyampaikan laporan dan data kerusakan kepada pemerintah desa masing-masing. Selanjutnya, pemerintah desa meneruskan laporan tersebut kepada Camat untuk kemudian dihimpun dan disampaikan secara terpadu ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.
“Masyarakat yang mengalami dampak dan kerusakan akibat gempa diharapkan menyampaikan data melalui pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa meneruskan kepada Camat, kemudian data tersebut disampaikan dalam satu pintu ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada,” tegas Yohanes Ghae.
Ia menekankan, mekanisme tersebut bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh data kerusakan benar-benar terhimpun secara tertib, akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Dengan sistem satu pintu, pemerintah juga dapat mencegah terjadinya data ganda, laporan yang tumpang tindih maupun perbedaan informasi yang berpotensi menghambat proses penanganan bencana.
Yohanes meminta seluruh perangkat pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, bergerak aktif menerima, memverifikasi dan meneruskan setiap laporan masyarakat yang terdampak gempa.
“Data yang masuk harus benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan. Karena data inilah yang nantinya menjadi dasar pemerintah dalam mengambil langkah penanganan,” ujarnya.
Data kerusakan yang terverifikasi dan terkoordinasi akan menjadi dasar penting dalam penanganan masa tanggap darurat, penyaluran bantuan kepada warga terdampak hingga penyusunan langkah pemulihan pascagempa.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ngada mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan laporan kerusakan melalui berbagai jalur secara terpisah tanpa koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
Seluruh data dampak gempa akan dihimpun melalui satu jalur resmi dan dikoordinasikan di Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.
Imbauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemutakhiran data dampak gempa bumi yang hingga kini masih terus dilakukan. Pemerintah berharap, melalui koordinasi yang tertib dan sistem pendataan yang terintegrasi, tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan maupun penanganan.
Satu jalur, satu data dan satu koordinasi menjadi kunci agar penanganan korban gempa di Kabupaten Ngada dapat dilakukan secara cepat, akurat dan tepat sasaran.*










