Warga Terdampak Gempa Jangan Lewat Jalur Sendiri, Pj Sekda Ngada Tegaskan Pendataan Wajib Satu Pintu

Avatar photo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas di Sekretariat Posko Bencana Gempa Ngada. (Foto: Elfrat Frans Dhena).

Aktivitas di Sekretariat Posko Bencana Gempa Ngada. (Foto: Elfrat Frans Dhena).

Bajawa.Metrosiar- Pemerintah Kabupaten Ngada menegaskan sistem pendataan dampak gempa bumi harus dilakukan secara satu pintu. Masyarakat yang mengalami kerusakan rumah maupun fasilitas akibat gempa diminta tidak melaporkan data secara terpisah, melainkan mengikuti jalur resmi melalui pemerintah desa hingga masuk ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, di Bajawa, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Yohanes, masyarakat terdampak gempa terlebih dahulu harus menyampaikan laporan dan data kerusakan kepada pemerintah desa masing-masing. Selanjutnya, pemerintah desa meneruskan laporan tersebut kepada Camat untuk kemudian dihimpun dan disampaikan secara terpadu ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.

“Masyarakat yang mengalami dampak dan kerusakan akibat gempa diharapkan menyampaikan data melalui pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa meneruskan kepada Camat, kemudian data tersebut disampaikan dalam satu pintu ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada,” tegas Yohanes Ghae.

Baca juga:  Dari Kebun ke Posko: Desa Beapawe Kerahkan Hasil Hortikultura untuk Korban Gempa Ngada

Ia menekankan, mekanisme tersebut bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh data kerusakan benar-benar terhimpun secara tertib, akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Dengan sistem satu pintu, pemerintah juga dapat mencegah terjadinya data ganda, laporan yang tumpang tindih maupun perbedaan informasi yang berpotensi menghambat proses penanganan bencana.

Yohanes meminta seluruh perangkat pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, bergerak aktif menerima, memverifikasi dan meneruskan setiap laporan masyarakat yang terdampak gempa.

“Data yang masuk harus benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan. Karena data inilah yang nantinya menjadi dasar pemerintah dalam mengambil langkah penanganan,” ujarnya.

Data kerusakan yang terverifikasi dan terkoordinasi akan menjadi dasar penting dalam penanganan masa tanggap darurat, penyaluran bantuan kepada warga terdampak hingga penyusunan langkah pemulihan pascagempa.

Baca juga:  Cuaca Tak Menentu, Polda Banten Ingatkan Warga Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ngada mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan laporan kerusakan melalui berbagai jalur secara terpisah tanpa koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.

Seluruh data dampak gempa akan dihimpun melalui satu jalur resmi dan dikoordinasikan di Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.

Imbauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemutakhiran data dampak gempa bumi yang hingga kini masih terus dilakukan. Pemerintah berharap, melalui koordinasi yang tertib dan sistem pendataan yang terintegrasi, tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan maupun penanganan.

Satu jalur, satu data dan satu koordinasi menjadi kunci agar penanganan korban gempa di Kabupaten Ngada dapat dilakukan secara cepat, akurat dan tepat sasaran.*

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru

Foto: Arsip Humas UMY

Hukum & Kriminal

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:33 WIB