Tangsel Perketat Aturan Buang Sampah Selama Perpanjangan Status Darurat

Avatar photo

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

Tangsel, Metrosiar – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk memperlama masa tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.

Langkah ini diambil guna menuntaskan masalah timbulan sampah di berbagai lokasi yang belum tertangani sepenuhnya.

Menurut Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, fokus utama dalam periode perpanjangan ini adalah mempercepat proses evakuasi sampah sekaligus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan warga dalam membuang limbah.

Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Polresta Tangerang, Sejumlah Kapolsek hingga Kasat Berganti

“Rekomendasi diperpanjang 14 hari, dari Selasa, 6 Januari hingga Senin, 19 Januari 2026. Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” ujar Essa Nugraha, Rabu (7/1/26).

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.

Baca juga:  Sampah, Kerja, dan Bertahan Hidup: Potret Warga yang Menggantungkan Asa di Bantargebang

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” kata Tubagus.

Menurutnya, dalam evaluasi menemukan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan berjalan maksimal.

Pemkot Tangsel berharap perpanjangan status darurat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan kota, dan mencegah penumpukan sampah kembali terjadi.*

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: metrotvnews.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT RI Ke 81 Kampung Santri Kepuh Desa Klebet Buktikan Kekompakan Lewat berbagai Perlombaan dan Panggung Gembira
Hadiri Upacara HUT ke 81 RI Kapolresta Tangerang Imbau Perkuat Semangat Pengabdian
Gempa Ngada Makin Meluas: 2.905 Rumah Terdampak, 1.333 Warga Mengungsi di 27 Posko
Raymundus Bena Beberkan Capaian Ngada di HUT RI ke-81: Dari Pertanian, Pendidikan hingga PSN Naik Liga 3
Saat Warga Ngada Diguncang Gempa, PDIP Turun Tangan: Bantuan Disalurkan, Solidaritas Bergerak hingga Hari Ini
Sambut HUT ke 81 RI, Spanduk Kemerdekaan di UPT Pakuhaji Curi Perhatian Warga
Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media
100 Bendera Merah Putih Dibagikan, Aksi Polsek Pasar Kemis Tuai Apresiasi
Berita ini 23 kali dibaca
Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. "Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," kata Tubagus.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Peringati HUT RI Ke 81 Kampung Santri Kepuh Desa Klebet Buktikan Kekompakan Lewat berbagai Perlombaan dan Panggung Gembira

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Hadiri Upacara HUT ke 81 RI Kapolresta Tangerang Imbau Perkuat Semangat Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Gempa Ngada Makin Meluas: 2.905 Rumah Terdampak, 1.333 Warga Mengungsi di 27 Posko

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Raymundus Bena Beberkan Capaian Ngada di HUT RI ke-81: Dari Pertanian, Pendidikan hingga PSN Naik Liga 3

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Spanduk Kemerdekaan di UPT Pakuhaji Curi Perhatian Warga

Berita Terbaru