Tangsel Perketat Aturan Buang Sampah Selama Perpanjangan Status Darurat

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

Tangsel, Metrosiar – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk memperlama masa tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.

Langkah ini diambil guna menuntaskan masalah timbulan sampah di berbagai lokasi yang belum tertangani sepenuhnya.

Menurut Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, fokus utama dalam periode perpanjangan ini adalah mempercepat proses evakuasi sampah sekaligus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan warga dalam membuang limbah.

Baca juga:  Andra Soni Gagas Pos Pelayanan Multifungsi untuk Masyarakat Desa di Banten

“Rekomendasi diperpanjang 14 hari, dari Selasa, 6 Januari hingga Senin, 19 Januari 2026. Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” ujar Essa Nugraha, Rabu (7/1/26).

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.

Baca juga:  Pemerintah Prabowo Cetak Rekor Penyaluran FLPP Tertinggi di 2025 dengan 53.874 Rumah Subsidi

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” kata Tubagus.

Menurutnya, dalam evaluasi menemukan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan berjalan maksimal.

Pemkot Tangsel berharap perpanjangan status darurat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan kota, dan mencegah penumpukan sampah kembali terjadi.*

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: metrotvnews.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. "Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," kata Tubagus.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB