Tangsel Perketat Aturan Buang Sampah Selama Perpanjangan Status Darurat

Avatar photo

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

Tangsel, Metrosiar – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk memperlama masa tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 6 hingga 19 Januari 2026.

Langkah ini diambil guna menuntaskan masalah timbulan sampah di berbagai lokasi yang belum tertangani sepenuhnya.

Menurut Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, fokus utama dalam periode perpanjangan ini adalah mempercepat proses evakuasi sampah sekaligus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan warga dalam membuang limbah.

Baca juga:  Kontroversi Hukum Nikita Mirzani: Berikut 11 Kasus yang Pernah Menjeratnya

“Rekomendasi diperpanjang 14 hari, dari Selasa, 6 Januari hingga Senin, 19 Januari 2026. Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” ujar Essa Nugraha, Rabu (7/1/26).

percepat pengangkutan dan tingkatkan disiplin warga buang sampah. (Foto: Metrotvnews)

Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa KKN "Serbu" Desa-Desa Ngada, Bupati dan Wabup Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Akselerasi Pembangunan Berbasis Masyarakat

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” kata Tubagus.

Menurutnya, dalam evaluasi menemukan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan berjalan maksimal.

Pemkot Tangsel berharap perpanjangan status darurat ini dapat memulihkan kondisi kebersihan kota, dan mencegah penumpukan sampah kembali terjadi.*

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: metrotvnews.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 27 kali dibaca
Essa menambahkan, selama masa darurat sampah tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut perpanjangan status darurat sampah merupakan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. "Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah," kata Tubagus.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:28 WIB