Metrosiar – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sosial masyarakat (PSM).
Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Kemiri pada Kamis (13/3/2025),pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pekerja sosial mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam acara ini, hadir 62 peserta yang berasal dari enam kecamatan, yakni Pasar Kemis, Rajeg, Sindangjaya, Kemiri, Sepatan, dan Mauk.
Juli Valentino, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan pekerja rentan, termasuk pekerja sosial masyarakat, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tujuan kami adalah memastikan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bisa terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Apalagi, Pak Bupati sangat peduli terhadap perlindungan ini sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan ekstrem,” ujar Juli Valentino.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Selain itu, diharapkan para pekerja sosial masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang hadir dapat turut serta dalam menyosialisasikan, memverifikasi, serta memvalidasi pekerja rentan di enam kecamatan tersebut.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Mereka berharap program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial masyarakat di Kabupaten Tangerang.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Metrsosiar









