Metrosiar – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengonfirmasi adanya penurunan stok beras premium di sejumlah toko ritel dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini bukan karena penarikan produk oleh pihak ritel, melainkan karena kekhawatiran dari para produsen.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan produsen beras premium enggan mengirimkan pasokan baru ke ritel.
Mereka khawatir ditindak hukum jika hasil uji laboratorium tidak sesuai dengan standar beras premium yang ditetapkan pemerintah.
“Memang ada penurunan (stok beras). Otomatis karena informasinya mereka melakukan penarikan. Bukan penarikan, tetapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali,” ujar Helfi di kantor Ombudsman Jakarta, Selasa (26/8/25).
Menurutnya, ketakutan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika produsen jujur dalam mencantumkan informasi pada label kemasan sesuai kondisi fisik beras.
“Saya kira kalau sesuai dengan apa yang ditempel di label, tidak ada masalah. Perizinan lengkap, komposisi benar, ya harusnya aman. Ketakutan muncul karena menjual produk yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Helfi menambahkan, produsen masih bisa menjual beras secara curah, asalkan tetap mematuhi aturan dan standar mutu.
Satgas Pangan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam distribusi.
“Kami sudah sampaikan supaya produsen dan distributor menjual beras yang sesuai standar, baik dari komposisi maupun harga. Kalau tidak, tentu ada langkah hukum,” jelasnya.
Satgas Pangan memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan agar distribusi beras tetap lancar dan sesuai ketentuan pemerintah.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Metrosiar









